JAKARTA (MASS) – Pernyataan Menko Polhukham, Prof Mahfud MD yang menyebut pengalihan tanah asing banyak di era SBY, membuat politisi Partai Demokrat geram.
“Pak menteri harus bicara berdasarkan fakta, agar tidak menjadi fitnah,” ketus Dr Irwan, anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat yang juga doktor ilmu kehutanan itu, dalam press releasenya Selasa (8/6/2021).
Ia meminta agar Mahfud MD tidak membuat pernyataan ngawur dan tidak berdasar fakta. Bahkan melihat pernyataan tersebut, Irwan menilai Mahfud tidak bisa membedakan antara HPH dan HGU.
“HPH itu ijinnya di kawasan hutan. Jadi, bukan penguasaan atas tanah di Areal Penggunaan Lain, tetapi hanya hak untuk mengusahakan hutan atau memanfaatkan potensi kayu di dalam kawasan hutan,” jelas pria berkacamata yang menjabat wakil sekretaris jenderal DPP partai tersebut.
“Makanya, sangat aneh bicara pengalihan tanah saat pemerintahan bapak SBY kepada asing, tapi bicaranya HPH,” sambung Irwan.
Kalau bicara hak untuk mengusahakan tanah, Irwan menjelaskan, itu namanya HGU. Sedangkan HPH itu ijin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan alam atau disebut juga IUPHHK-HA.
“Tanahnya tidak menjadi hak pemegang ijin. Jadi, sangat jelas bedanya,” tegas Irwan.
Dia meminta agar Prof Mahfud MD sebaiknya berhenti menyalahkan pemerintah sebelumnya. Sebab praktik seperti itu dinilainya bukan hanya mempermalukan dirinya sebagai pejabat negara, tapi juga mempermalukan atasannya sendiri yaitu Presiden Jokowi.
“Kan jadinya seperti pemerintahan ini tidak bisa kerja, tapi bisanya hanya mencari kesalahan pemerintah sebelumnya,” pungkas Irwan. (deden)