KUNINGAN (MASS)- Tidak banyak diketahui oleh warga Kuningan, ternyata Tipikor Dit Reskrim Polda Jabar tengah melakukan penyelidikan perkara tentang adanya dugaan tindak pidana kegiatan pembangunan Jalan Lingkar (lanjutan).
Proyek ini ada Pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumah Rakyat Kabupaten Kuningan. Dana untuk pembangunan jalan itu bersumber dari bantuan Provinsi tahun anggaran 2017.
Salah satu pejabat yang dipanggil adalah Otang Setiawan MSi yang merupakan Kuasa Bendahara Umum Daerah. Otang merupakan Kabid Anggaran Perbendahaaan BPKAD Kuningan.
Ketika dikonfirmasi masalah pemanggilan, Otang yang dikenal pejabat proaktif itu mengakuinya. Bahkan, pada Kamis malam (14/5/2020) ia baru pulang dari Bandung.
“Saya hanya diminta keterangan sebagai konsekwensi sebuah jebatan,” ujarnya.
Ia mengaku, untuk saat ini pihaknya belum memberikan keterangan panjang karena baru pulang dari Bandung, sehingga mohon maaf. (agus)