KUNINGAN (MASS) – Kasus Jodi yang viral membuat Komisi IV DPRD berencana untuk melakukan evaluasi terhadap sumber-sumber anggaran yang bisa digunakan untuk kegiatan sosial. Salah satunya BAZNAS, komisi tersebut berniat mengundang lembaga tersebut.
“Sekarang kita lagi fokus membahas perubahan APBD 2019, dan juga APBD murni 2020. Nanti kalau sudah fix waktunya kita akan informasikan. Mudah-mudahan bulan ini,” kata Ketua Komisi IV DPRD, H Ujang Kosasih MSi, Jumat (16/8/2019).
Terhadap kasus Jodi di Desa Margabakti Kecamatan Kadugede, politisi PKB ini sangat prihatin. Ternyata, imbuh dia, masih ada kehidupan masyarakat di Kuningan yang seperti itu. Baginya sebagai salah satu unsur dalam penyelenggaraan pemerintahan, itu merupakan pukulan berat.
“Kami sangat berharap ini jadi pelajaran berharga bagi pemerintah daerah agar Jodi-Jodi lainnya segera diselesaikan,” pintanya.
Ujang memungkinkan, banyak kasus seperti Jodi di Kabupaten Kuningan. Namun secara keseluruhan pihaknya belum bisa memotret kehidupan masyarakat. Peristiwa Jodi mesti jadi pelajaran berharga bagi SKPD terkait untuk lebih memberikan perhatian jika ditemukan kasus serupa.
“Kalau ternyata DKPP punya datanya yang sampai 700-an orang kasus seperti Jodi, ya syukur alhamdulillah. Itu bisa jadi masukan berharga bagi pemda,” tandasnya.
Ia ingin pemda lebih serius lagi dalam melakukan pendataan soal-soal seperti itu. Sebab mengetahui dan memahami kondisi masyarakat sangat penting pada saat mau merencanakan aksi dalam membangun Kuningan.
“Hakikatnya APBD ini digunakan dalam rangka menjawab persoalan masyarakat kan. mau bagaimana kita mengalokasikan anggaran di APBD sementara persoalan masyarakatnya kita tak mengetahui secara komprehensif,” ketus Ujang.
Untuk itu, ia meminta agar dibuat database menyangkut persoalan masyarakat untuk referensi dalam mengalokasikan anggaran pembangunan Kuningan.
Menurut Ujang, sumber anggaran untuk pengentasan kemiskinan atau beragam masalah sosial itu banyak. Tidak harus bersandar pada APBD. Karena disatu sisi APBD Kuningan belum sehat seiring dengan masih tingginya angka belanja tidak langsung.
“Tapi disisi lain, ada anggaran yang atas kebijakan pemda bisa digunakan untuk itu. Contoh ada dana CSR, dana kepedulian para pengusaha terhadap persoalan sosial. Ada juga BAZ, ini juga jika salah satu pemberdayaannya untuk kepentingan penyelesaian sosial, tidak ada salahnya digunakan,” ucapnya.
Kedepan komisinya berencana untuk melakukan diskusi lebih dalam dengan SKPD terkait bahkan stakeholder lain yang bertalian dengan penyelesaian masalah sosial.
“Seperti tadi, tim CSR, BAZ dan seterusnya. Kita akan undang BAZ, sedangkan kaitan CSR itu ranah komisi II. Kita akan meminta penjelasannya terkait kinerja BAZ,” tukas Ujang.
Polemik antara Kades Margabakti dan Guru Jodi sudah Klir
Sementara itu, Plt Kadisdikbud Drs H Maman Hermansyah MSi mengaku sudah menggelar pertemuan dalam upaya penyelesaian konflik antara kades Margabakti dan guru Jodi. Pertemuan yang melibatkan para pihak terkait itu digelar Kamis (15/8/2019) di kantor Disdikbud Kuningan.
“Sudah klir dan tidak akan menuntut apapun. Sedang dibuat BA hasil pertemuannya,” terang Maman singkat, kala dikonfirmasi Jumat sore.
Senada dengan Maman, Ketua PGRI Kuningan, H Pipin M Arifin pun mengatakan, polemik tersebut sudah beres.
“Alhamdulilah pertemuan antara PGRI Kab. Kuningan, Ketua PGRI Cabang Kadugede, Kadisdikbud, Kepala Desa margabakti, Ketua BPD, Kepala Sekolah dan guru SDN Margabakti menghasilkan kesepakatan yang baik, indah dan tulus. Semua masalah dinyatakan selesai tanpa ada ekses negatif. Terima kasih pada semua pihak yang telah mendoakan, mendorong dan mencurahkan perhatiaannya. Semoga Allah SWT membalas kebaikan semuanya,” ungkap Pipin. (deden)