KUNINGAN (MASS) – Pimpinan Obay Music Roby Melisano membantah kabar yang beredar perihal pencatutan ijin kapolsek dan pihak kecamatan.
Baca berita sebelumnya :
“Kami hanya diundang, tidak tahu menahu soal perizinan,” ujarnya memberi klarifikasi, Minggu (15/8/2021) siang.
Soal perijinan, dirinya sebagai penjual jasa mengaku tidak tahu menahu.
Bantahan ini tentu sedikit lucu karena semua mengetahui bahwa PPKM Level 3 dilarang hajatan menggelar hiburan dan SE-nya beredar luas di medsos.
Dirinya hanya manggung karena diundang sohibul hajat. sehingga tidak benar, jika kabar yang beredar ada pencatutan izin kapolsek dan kecamatan.
“Boro-boro mengaluarkeun stetmen seperti itu, komunikasi by phone juga tidal. Bahkan dengan satgas covid (kecamatan) juga tdak tau begitu juga dengan polsek,” tegasnya lagi dengan bahasa Sunda agak kasar.
Lelaki asal Desa Bangunjaya Kecamatan Subang itu mengaku, pihak group bahkan sudah melakukan klarifikasi ke polsek dan satgas kecamatan perihal kabar yang beredar bahwa pimpinan grup mengaku dapat izin.
“Itu hoax, karna boro-boro dapat izin dari polsek ketemu dan komunikasi juga tidak,” ujarnya menjelaskan.
Obay music sendiri merupakan grup music yang berasal dari Desa Bangunjaya Kecamata Subang.
Diberitakan sebelumnya, Grup Obay Music, diundang mengisi acar hajatan Kades Ciberung Kecamatan Selajambe.
Sontak saja, hajatan yang ada hiburannya itupun menuai reaksi banyak pihak.
Apalagi, di Kuningan Selatan, sebelumnya juga terjadi hal yang serupa, dimana Kades yang juga kepala satgas desa menggelar hiburan (trabas) di masa pandemi.
Baik sebelumnya, maupun sekarang, Kades pada akhirnya disanksi.
Pernyataan bahhwa ada pencatutan nama dikemukan oleh Plt Camat Selajambe Deni Hamdani.
Pihaknya mengaku permasalahan yang sempat bikin mangkel itu beres setelah ada klarifikasi dari pimpinan yang manggung di hajatan Kades Cibeurung.(Eki)