KUNINGAN (MASS) – DPRD Kabupaten Kuningan baru saja menggelar Rapat Paripurna soal dugaan perselingkuhan yang menyeret salah satu anggotanya, Rabu (12/2/2025) siang di gedung dewan.
Rapat Paripurna tersebut, agendanya penyampaian laporan keputusan Badan Kehormatan atas hasil penyelidikan, verifikasi dan klarifikasi mengenai pengaduan masyarakat.
Ketua DPRD Kabupaten Kuningan, Nuzul Rachdy SE, pasca Rapat Paripurna, mengatakan bahwa pihaknya secara lembaga, DPRD, setuju melanjutkan kasus tersebut ke tahapan berikutnya.
“Jadi Paripurna ini hanya menyampaikan hasil laporan dari BK untuk disampaikan kepada tahapan berikutnya,” kata Zul, sapaan akrabnya.
Setelah sebelumnya dilakukan verifikasi dan konfirmasi oleh BK DPRD, pasca Rapat Paripurna ini, kata Zul, kasus tersebut disetujui masuk tahapan berikutnya, penyidikan.
“Menyetujui untuk dilakukan penyidikan, kan yang kemarin yang udah dilakukan baru klarifikasi, penyelidikan dan verifikasi,” jelas Zul.
Ditanya kenapa Rapat Paripurna digelar tertutup, Nuzul mengaku itu bagian dari Tata Tertib. Ia juga memastikan pasca Rapat Paripurna ini, BK DPRD bisa langsung bekerja dalam pekan ini. (eki)