KUNINGAN (MASS) – Dugaan money politik di wilayah Kadugede dari salah satu pendukung Paslon Bupati Kuningan ke masyarakat jelang hari pencoblosan, mencuat.
Bawaslu Kuningan, melalui Kordiv Pencegahan Parmas dan Humas Agus Khobir mengiyakan adanya informasi soal dugaan money politik tersebut. Namun laporan itu ternyata baru di tingkat Panwascam (Kecamatan).
“Info terkahir laporan tersebut sudah masuk ke Panwascam, dan informasi juga kalo memang laporannya sudah lengkap formil materilnya nanti akan dibahas, di-plenokan di Panwascam,” tuturnya.
Diplenokan di tingkat kecamatan, jelas Agus Khobir, untuk dijelaskan apakah selain sudah terpenuhi formil materilnya, termasuk ada pelanggaran pidana atau administrasi.
“Karena (kalau) ada dugaan pelangaran pidana maka Panwascam tidak bisa menangani langsung,” jelasnya sembari menegaskan jika pelanggaran pidana kasusnya akan dilimpahkan ke Bawaslu
“Tapi sampai saat ini belum ada (limpahan kasus ke Bawaslu),” paparnya.
Ia juga mempersilahkan, jika ada masyarakat yang megadukan pelanggaran-pelanggaran Pilkada, bisa datang ke sekertariat Panwas di setiap kecamatannya. (eki)