KUNINGAN (MASS) – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kuningan Dian Fenti Asmara S AP turut angkat bicara perihal mobil sekolah yang diduga digadaikan oknum pegawai.
Dian Fenti, mengkonfirmasi hal tersebut pada Sabtu (26/2/2022) sore.
Dalam keterangannya, setelah membaca berita sebelumnya, mantan camat itu mengatakan bahwa jika memang itu terjadi, harus dilakukan pembinaan oleh kepala sekolah.
“Pembinaan pegawai nya oleh kepala sekolah nya terlebih dahulu,” ujarnya.
Nantinya, setelah dilakukan pembinaan oleh kepala sekolah, jika tidak mempan, bisa dilakukan oleh tingkat yang lebih tinggi. Apalagi, dari kabar yang beredar, oknum pegawai yang dimaksud pun sudah agak jarang ngantor.
Meski begitu, Dian mengatakan, untuk kepegawaian SLTA, bahkan untuk ASN, bukan kewenangan pihaknya secara langsung. Pegawai SLTA, dinaungi kewenangan daerah.
“Kepegawaian nya untuk SMA, kewenangan Provinsi,” sebutnya.
Dirinya menyarankan, untuk menghindari hal tersebut, harus ada pembinaan atasan langsung yang dilakukan secara rutin.
Baca : https://kuninganmass.com/ini-kronologi-dugaan-mobil-sekolah-ditarik-leasing/
Sebelumnya, diberitakan kabar kurang enak menempa lingkungan SMA N 1 Subang. Dimana, mobil sekolah diduga ditarik pihak leasing. (eki)