KUNINGAN (Mass) – Setelah menempuh proses panjang, akhirnya dua nama bakal calon wakil bupati Kuningan segera diajukan. Sebab, ketiga parpol pengusung sepakat untuk segera mengajukan nama cawabup kepada Bupati Kuningan H Acep Purnama SH MH.
Ketiga parpol pengusung yakni PDI Perjuangan, PAN dan PPP menggelar agenda pertemuan di RM Raja Seafood Cilimus, Minggu (30/10), terkait pengajuan nama balon cawabup. Namun lagi-lagi, dua nama itu hanya disepakati oleh PDIP, sedangkan PAN dan PPP hanya merekomendasi Dede Sembada sebagai Cawabup.
Ketua DPD PAN H Udin Kusnaedi SE saat dihubungi melalui telepon selulernya membenarkan, telah ada pertemuan tiga parpol pengusung termasuk didalamnya PAN guna membicarakan pengusulan calon Wabup. Hanya saja, PAN sendiri cuma mengajukan satu nama yaitu Dede Sembada.
“PAN hanya mengajukan Dede Sembada, hanya satu nama. PAN berharap pengisian Wabup segera bisa dilakukan dan dilaksanakan,” singkatnya.
Senada dengan PAN, Ketua PPP H Momon Suherman juga menyatakan hal tersebut. Rekomendasi satu nama lagi selain Dede Sembada diserahkan kepada PDIP.
Sementara itu, ketua Fraksi Restorasi-PDIP DPRD Kuningan Nuzul Rachdy SE mengatakan, sudah ada kesepakatan tiga parpol pengusung Utama untuk mengajukan dua nama calon Wakil Bupati, yakni Dede Sembada dan Iwan Herlambang.
“Tiga partai pengusung Utama yaitu PDIP, PAN dan PPP telah menyepakati Dede Sembada dan Iwan Herlambang untuk diusulkan menjadi Calon Wakil Bupati,” ucap Zul sapaan akrab Nuzul Rachdy.
Dia mengungkapkan, proses kesepakatan ketiga parpol pengusung Utama cukup lama. Lobi-lobi politik sebagai langkah koordinasi sudah lama juga dilakukan pasca keluarnya rekomendasi Calon Wakil Bupati dari DPP PDIP untuk Dede Sembada.
“Setelah kita menunggu mekanisme di masing-masing partai, khususnya PAN dan PPP akhirnya telah diputuskan dan menyepakati 2 nama tersebut untuk diusulkan ke DPRD. Besok hasil kesepakatan yang sudah ditandatangani ketiga pimpinan parpol akan diserahkan ke Bupati, dan Insya Allah Bupati secepatnya bisa mengusulkan ke DPRD,” harapnya.
Selanjutnya kata Zul, DPRD akan membuat Panlih (Panitia Pemilihan) yang kemudian Panlih akan menyusun tahapan dan memverifikasi bakal calon. (andri)