KUNINGAN (MASS) – Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Kuningan Rany Febriani SS M Hum mengatakan bahwa soal istri bupati ikut program sertifikat tanah gratis, adalah soal kepantasan.
Hal itu, diutarakanya sesaat setelah berkomunikasi dengan Ketua BPN, saat menghadiri sebuah acara, Kamis (13/10/2022) kemarin.
“Tapi sebetulnya program itu memang untuk warga negara indonesia siapapun itu. Tapi apa ya, ceuk bahasa sunda mah payus hnteu na,” ujar politisi Partai Demokrat tersebut, sesaat setelah meresmikan Mall Pelayanan Publik (MPP) GRHA Linggarjati.
Meski begitu, Rany menerangkan bahwa pihaknya nanti akan melakukan pembahasan dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak-pihak terkait.
“Tapi ya nanti saya rapat RDP dulu dengan BPN, dengan komisi 1, saya mau membahas ini,” sebut Rany.
Baca: https://kuninganmass.com/sekelas-bupati-kok-pengen-sertifikat-gratisan/
Seperti yang diketahui, sebelumnya ajuan perihal istri bupati Hj Ika Purnama ikut dalam program pembuatan sertifikat tanah gratis, menuai banyak komentar.
Pasalnya, 9 bidang tanahnya Hj Ika Purnama yang tersebar di 3 kecamatan seperti Kadugede, Ciniru dan Hantara diajukan dari Diskopdagperin. (eki)