KUNINGAN (MASS) – Merespon maraknya spanduk kekecewaan yang bergambarkan tikus berdasi atas hasil kinerja KPU Kuningan, Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) merasa perlu menyampaikan keprihatinan mendalam terkait dugaan praktik kecurangan dalam tahapan perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Kuningan.
Ketua JPPR Kuningan, Sandi, mengatakan bahwa dengan tersebar luasnya spanduk tersebut dinilai ketidaktransparanan dan terindikasi benar adanya isu kongkalikong dalam proses pembentukan badan adhoc tingkat kecamatan PPK.
“Secara pribadi sangat menyayangkan sekali dengan isu dan pemberitaan KPU Kuningan yang hari ini beredar, baik di media pemberitaa dan tersebar luas spanduk kekecewaan di wilayah kabupaten kuningan, saya kawatir kekhawatiran tentang integritas dan transparansi KPU Kabupaten Kuningan dinilai memang tidak independent, jujur dan adil, sesuai dengan slogan yang digaungkan KPU Kuningan,” ujarnya, Rabu (15/5/2024)
Kemudian, lanjut Sandi, pihaknya menilai bahwa penyebaran spanduk ini bukan sekadar ekspresi ketidakpuasan publik, melainkan indikasi adanya dugaan praktik kecurangan yang sistematis dalam tubuh KPU Kabupaten Kuningan.
“Fenomena ini harus segera ditindaklanjuti dengan langkah-langkah konkret dan transparan. fenomena ini dapat dimaknai pula sebagai alarm yang serius bahwa ada masalah mendasar dalam mekanisme rekrutmen PPK kemarin, dan jika benar terjadi kecurangan, hal ini tidak hanya mencederai prinsip demokrasi, tetapi juga meruntuhkan kepercayaan publik terhadap KPU Kuningan,” tegas Sandi
Berdasarkan laporan yang diterima JPPR Kuningan dari masyarakat dan pengawas independen, dugaan praktik kecurangan dalam perekrutan PPK meliputi beberapa hal diantaranya mulai dari dugaan seleksi PPK lebih mengutamakan kerabat dan orang dekat daripada kandidat yang memenuhi kualifikasi dan kompetensi, serta minimnya transparansi dalam tahapan seleksi, khususnya pada penetapan hasil akhir bagi peserta yang terpilih dan yang menjadi Calon PAW, membuat publik dan calon PPK meragukan kejujuran proses tersebut.
“Ya kami JPPR Kuningan selaku pemantau dan mitra penyelenggara akan terus memantau dan laporan yang diterima JPPR Kuningan akan ditindak lanjuti lebih jauh, dan kami juga sudah berkordinasi dengan pemantau pemilu yang lain, kalo KPU Kuningan hari ini memang sedang masuk angin dan perlu dikerok agar anginnya keluar,” ujarnya.
“Saya selaku ketua JPPR Kuningan menuntut KPU Kabupaten Kuningan perlu melakukan reformasi terhadap mekanisme perekrutan PPK dengan mengutamakan prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme. Setiap tahapan seleksi harus dapat diakses dan dipantau oleh publik untuk mencegah terjadinya praktik-praktik yang tidak etis, dan kami tidak akan segan untuk melayangkan surat audensi dengan pihak KPU Kuningan,” pungkasnya. (eki)