Connect with us

Hi, what are you looking for?

Headline

SK Kades Dihargai Rp70 Juta

KUNINGAN (MASS)- Layaknya SK PNS, SK Kepala Desa juga punya nilai jual. Buktinya banyak SK mereka ‘digadaikan’ di perbankan. Meski nilai agunan tidak sebesar PNS tapi nilainya cukup besar yakni Rp70 juta.

“Sudah biasa digadaikan dan bukan hal baru. Yang saya tahu kisaran dulu Rp70 juta. Dengan adanya peningkatan Siltap tahun 2020 mungkin nilainya naik untuk tahun depan,” jelas Kasi Pemerintahan Kecamatan Ciawigebang Ade Bunyamin, kepada kuninganmass.com Sabtu (28/12/2019).

Prosedur untuk meminjam pun lanjut dia, tidak sulit yakni para kepala desa tinggal meminta surat dari  camat. Begitu juga untuk perangkat desa surat keterangan dari Kepala Desa.

“Kalau kades Rp70 juta maka perangkat desa dikisaran Rp20 juta hingga Rp40 juta. Hal ini sudah cukup lama dilakukan oleh perangkat desa,” ujar Ade lagi.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dari beberapa kepala desa yang ditemui oleh kuninganmass.com membenarkan selama ini mereka selalu ‘menggadaikan’ SK ke perbakan. Uang itu digunakan untuk merenovasi rumah atau pun untuk usaha.

“Kalau saya bukan untuk konsumtif tapi untuk renovasi rumah. Kalau ada lebih untuk usaha warung. Karena kan gajih kades tidak sebesar pejabat,” ujar salah seorang kades yang wanti-wanti tidak sebutkan namanya.

Ia menyebutkan, selama ini kebanyak SK ‘disimpan’ di BPR Kuningan. Pihaknya sendiri lebih setuju di BPR karena ikut membantu berkembanganya BPR. (agus)

Advertisement. Scroll to continue reading.
Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Advertisement
Exit mobile version