KUNINGAN (MASS) – Pemerintah Kabupaten Kuningan memerintahkan pemberhentian total aktivitas penanaman sawit di Kabupaten Kuningan. Tidak hanya memerintahkan, Pemkab Kuningan menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Desa Dukuhbadag, Kecamatan Cibingbin, Kamis (13/3/2925) ini yang rencananya menjadi lokasi penanaman kelapa sawit.
Dalam sidak tersebut, petugas Satpol PP dan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Kuningan menemukan 3.000 bibit kelapa sawit siap tanam yang akan ditanam di Blok Ciambal dengan luas lahan mencapai 24 hektare. Petugas gabungan turut melakukan penyegelan guna mencegah peredaran dan penanaman lebih lanjut.
Langkah tegas tersebut diambil pemerintah daerah, berdasar intruksi Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., Keputusan ini merupakan bagian dari upaya menjaga keseimbangan lingkungan, ketahanan pangan, serta kelestarian sumber daya alam daerah.
“Kami tidak ingin Kuningan kehilangan jati dirinya sebagai wilayah hijau dan subur. Perkebunan sawit tidak sejalan dengan visi pembangunan lingkungan berkelanjutan dan berisiko mengganggu keseimbangan ekosistem. Oleh karena itu, kami mengambil langkah tegas untuk melarang distribusi dan penanaman sawit di seluruh wilayah Kuningan,” tegas Bupati.
Keputusan ini diambil untuk memastikan bahwa pengelolaan lahan di Kabupaten Kuningan tetap berorientasi pada pertanian berkelanjutan yang menguntungkan petani lokal dan ramah lingkungan. Pemerintah Kabupaten Kuningan, kata Dian, berkomitmen untuk mengembangkan sistem pertanian yang sesuai dengan karakteristik alam daerah serta mendukung kesejahteraan masyarakat.
“Mari kita bersama-sama menjaga tanah Kuningan tetap lestari dengan mengembangkan pertanian yang sesuai dengan potensi daerah, ramah lingkungan, dan memberikan manfaat bagi generasi mendatang,” pungkasnya.
Di akhir, Bupati menegaskan perlunya kajian mendalam mengenai kesesuaian agroklimat tanaman kelapa sawit di wilayah ini. Secara ekologis, Kabupaten Kuningan memiliki karakteristik wilayah yang lebih cocok untuk komoditas pertanian berbasis hortikultura dan tanaman pangan dibandingkan dengan perkebunan kelapa sawit yang umumnya berkembang di daerah dengan iklim tropis basah dan tanah dengan karakteristik khusus.
Kajian ini diharapkan dapat menjadi dasar kebijakan tata guna lahan yang lebih berkelanjutan serta memastikan bahwa pemanfaatan lahan di Kuningan tetap selaras dengan kondisi ekologi, sosial, dan ekonomi masyarakat setempat. (eki)