KUNINGAN (MASS) – Sekertaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perhimpunan Praktisi Hukum Indonesia (PPHI) Jawa Barat Dadah Juanedi SH menegaskan pihaknya akan mengawal kasus ‘sapi pokir’ di Kuningan.
Hal itu diutarakannya, ketika DPD PPHI Jabar melakukan kunjungan ke DPC PPHI Kuningan pada Senin (4/10/2021) kemarin.
Kunjungan sendiri, diterima langsung ketua DPC Kuningan, Ir Toto Suripto, Bendahara Nana Mulyana Latif bersama beberapa biro lainnya.
“Program kerja PPHI yang utama adalah penyuluhan hukum baik kepada masyarakat atau aparat pemerintah untuk peningkatan sumberdaya manusia dalam kemampuan managerial dan perlindungan hukum,” ujar Dadah Junaedi.
Karena termasuk yang utama itulah, saat kunjungan ke Kuningan, yang paling disoroti adalah temuan dugaan penyelewengan bantuan sapi yang disalurkan melalui dana pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Kuningan. Atau yang kemudian dikenal ‘sapi pokir’
DPD PPHI Jabar, kata Dadah, akan mendukung penuh DPC PPHI Kuningan untuk menyikapi dan meminta aparat penegak hukum, agar menyelesaikan masalah tersebut.
Apalagi, jika benar terjadi penyelewengan, tentu merugikan masyarakat dan negara.
“Ini berkaitan dengan masalah yang bisa merugikan masyarakat dan merugikan negara, kami PPHI DPD Jabar akan mengawal di daerah bahkan sampai tingkat pusat,” tegasnya.
Langkah-langkah yang akan diambil pihaknya bersama DPC Kuningan, dikatakannya, akan segera menginventarisir data-data di lapangan. Dadah menyebut. Akan turun langsung ke masyarakat penerima.
“Kami akan turun langsung menemui masyarakat penerima pokir untuk meninjau apakah pokir itu dilaksanakan atau tidak dan bagaimana pelaksanaannya,” ujarnya.
Jika ternyata ada temuan, yang memang merugikan masyarakat dan negara, Dadah menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan upaya hukum hingga tuntas. (eki)