Connect with us

Hi, what are you looking for?

Incident

Setubuhi Pelajar Sambil Direkam, SA di Penjara

KUNINGAN (MASS) – Perbuatan bejat SA (28) yang menyetubuhi DRF (17) yang dilakukan sejak Mei 2018 hingga Kamis 14 Februari 2019 diganjar penjara. Bahkan ia merekam perbuatanya tersebut dengan ponsel miliknya.

Meski pelaku warga Kuningan timur itu berjanji akan menikahi korban. Namun, karena melakukan dengan anak dibawah umur, maka korban harus mempertanggungjawabkan perbuataanya.

SA yang merupakan pedagang dan masih satu desa dengan korban itu, kini harus meringkuk di hotel prodeo. Pelaku juga dijerat pasal 81 ayat 1 dan 2 Jo 82 ayat 1 RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU nomo 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi UU Jo 76D Jo 76E UU RI No 35 tahun 2014 perubahan atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo pasal 64 ayat (I) KUHPidana.

“Ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 5 ( lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas ) dan denda paling banyak Rp5 miliar,” ujar Kasat Reskirm Polres Kuningan, AKP Syahroni kepada kuninganmass.com, Jumat (22/2/2019).

Syahroni menerangkan, selain mengamankan pelaku, Polres juga mengamankan I (satu) buah Handphone merk Iphone 5 warna putih silver. Dalam ponsel itu ada video persetubuhan yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Selain itu, 1 (satu) buah baju olahraga lengan panjang warna hijau yang bertuliskan nama sekolah dan 1 buah celana panjang olahraga warna hitarm.

Sekedar informasi pelaku melakukan perbuatan tersebut di dalam kamarnya. Bahkan, pada aksinya yang terakir pelaku menjanjikan akan menikah kepada korban. (agus)


Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Economics

KUNINGAN (MASS) – Para pedagang kaki lima yang terdampak relokasi Puspa menunjukkann niat unjuk rasa/demo ke pemerintah Kabupaten Kuningan. Hal itu, diketahui saat puluhan...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Sebelumnya, proses terbuka dan pernyataan sikap ditunjukkan para pengusaha di pertokoan Siliwangi imbas ditutupnya akses jalur dengan alasan penataan kota. Kini,...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Satuan Reskrim Polres Kuningan menangkap seorang terduga pelaku pencabulan/persetubuhan di bawah umur yang terjadi di salah satu kawasan destinasi wisata Kecamatan...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Pedagang yang berdagang di area Cigembang, Jalan Siliwangi (Protokol) Kuningan, mengaku resah karena banyak stand/gerobak dagangnya yang “diganggu”. Salah satunya disampaikan...

Economics

KUNINGAN (MASS) – Pada awal tahun 2023 ini, Senin (9/1/2023), harga beras mengalami kenaikan terutama untuk beras jenis premium dan medium. Jika sebelumnya beras...

Economics

KUNINGAN (MASS) – Imbas relaksasi harga mintak goreng sawit dirasakan banyak pihak. Tak terkecuali pedagang kecil yang mengandalkan minyak sebagai bahan masaknya. Ya, hal...

Government

KUNINGAN (MASS)-  Ada yang tidak biasa di  sepanjang Jalan Siliwangi pada detik-detik proklamasi RI tahun 2021. Pengendara, pedagang, tukang parkir dan semua yang ada...

Anything

KUNINGAN (MASS) – Respon pemerintah menyelamatkan ekonomi setelah terdampak pandemi, salah satunya menggulirkan bantuan. Salah satu yang terdekat adalah BPUM (Banpres bagi pelaku UMKM)....

Education

KUNINGAN (MASS)- Proses belajar daring bagi siswa menjadi tidak ada pilihan karena memang kondisi saat ini masih pandemi. Selain rasa bosan belajar sistem daring,...

Anything

KUNINGAN (MASS)- Kebijakan meliburkan siswa selama dua pekan dinilai akan memberikan efek domino terhadap kegiatan ekonomi di Kabupaten Kuningan. Sebab, kehadiran para siswa selama...

Advertisement
Exit mobile version