KUNINGAN (MASS) – Massa akhirnya bubar setelah waktu menunjukan pukul 11.00 WIB siang.
Massa membubarkan diri, setelah tuntutannya ditandatangani oleh Badan Kehormatan terkait Zul dan secara simbolik menyegel gedung dewan.
Dalam orasinya, Sandi menyebut tuntutannya pada Zul soal diksi limbah yang diucapkan saat membahas kluster covid-19 di Ponpes Husnul, tidak ditindaklanjuti, akan kembali menggelar aksi di Hari Santri pada 22 Oktober mendatang.
“Kita akan datang lagi, dengan massa yang lebih banyak lagi,” ucapnya dengan lantang, Jumat (9/10/2020) siang.
Adapun tuntutan massa yang tergabung dari IMM, KAMMI, BEM Stikes Muhammadiyah, BEM STIS Husnul, serta BEM STKIP Muhammadiyah ini, menuntut Badan Kehormatan memproses Zul, dan memakzulkannya.
Tuntutan serupa sebenarnya disuarakan juga dalam bentuk aksi massa oleh 73 organisasi islam dan nasionalis pada Rabu (7/10/2020) lalu.
Aksi ini mendapatkan dukungan dari masyarakat. Bahkan, banyak dari mahasiswa yang tidak memberikan dukungan dengan cara menonton live di ig dan youtube kuninganmass channel yang menyiarkan secara langsung aksi mahasiswa. (eki)