KUNINGAN (Mass) – Sepanjang Tahun 2016 lalu, angka tindak pidana kriminalitas di wilayah hukum Polres Kuningan menurun hingga 25 persen. Tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Kuningan pada Tahun 2015 mencapai 277 perkara, turun menjadi 209 perkara di Tahun 2016.
“Angka kriminalitas di sepanjang Tahun 2016 hanya mencapai 209 perkara, turun dari 277 perkara di Tahun 2015,” ucap Kapolres Kuningan AKBP M Syahduddi SIK MSi didampingi Kabag Ops Kompol Erawan Kusmayadi SH, Kasat Reskrim AKP Ujang Saputra SH, dan Kasubag Humas Iptu Sunaryo saat menggelar jumpa pers di Mapolres Kuningan kemarin, Rabu (3/1).
Dikatakan, dalam penyelesaian kasus perkara tindak pidana di Tahun 2016 mengalami kenaikan 60,28 persen, dari sebanyak 209 perkara mampu diselesaikan 126 perkara. Sedangkan pada Tahun 2015 dari 345 perkara, petugas kepolisian mampu menyelesaikan sebanyak 135 perkara atau 40 persen.
“Kasus-kasus menonjol seperti pencurian kendaraan bermotor terjadi penurunan sebanyak 57 persen, dari 108 perkara di Tahun 2015 menjadi 67 perkara di Tahun 2016. Lalu, kasus pencurian dengan pemberatan turun 14 persen dari 49 perkara Tahun 2015 menjadi 42 perkara Tahun 2016, kasus pencuriaan dengan kekerasan Tahun 2016 naik 20 persen dari 5 perkara di Tahun 2015 menjadi 6 perkara di Tahun 2016, tindak pidana penipuan Tahun 2016 turun 46,8 persen dari 32 perkara Tahun 2015 menjadi 23 perkara Tahun 2016, dan tindak pidana penggelapan turun 33,3 persen dari 3 perkara Tahun 2015 menjadi 1 perkara Tahun 2016,” sebutnya.
Dihadapan para wartawan, Kapolres Kuningan juga menjelaskan, tentang kasus yang terjadi di satuan lalu lintas. Kejadian laka lantas yang terjadi di Tahun 2016 meningkat 17 persen, dari 154 kasus Tahun 2015 menjadi 180 kasus Tahun 2016.
“Korban meninggal dunia akibat laka lantas naik sebesar 4 persen, dari 74 orang Tahun 2015 menjadi 77 orang di Tahun 2016, luka berat sebanyak 108 orang Tahun 2015 turun 32 persen menjadi 73 orang Tahun 2016, luka ringan mengalami penurunan 33 persen yakni 109 orang Tahun 2015 menjadi 73 orang Tahun 2016. Sedangkan pelanggaran lalu lintas Tahun 2016 naik 19 persen, dari 14.305 kasus pada Tahun 2015 menjadi 16.954 kasus Tahun 2016,” sebutnya lagi.
Sementara untuk penanganan kejahatan tindak pidana penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang kata Kapolres, jajaran kepolisian berhasil mengungkap sebanyak 27 perkara di Tahun 2016. Hal itu meningkat sebesar 29 persen dari 21 perkara pada Tahun 2015, dengan jumlah tersangka mencapai 37 orang di Tahun 2016. (andri)