KUNINGAN (MASS) – Kepala Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (BTNGC), Toni Anwar, memberikan jawaban atas berbagai tuntutan termasuk massa aksi termasuk pembubaran lembaganya pasca unjuk rasa Aliansi Masyarakat Kuningan (ALAMKU) yang melakukan unjuk rasa di depan kantor BTNGC Jl. Raya Kuningan-Cirebon KM.9 No.1, Manislor, Kecamatan Jalaksana, pada Rabu (10/12/2025) sekitar pukul 13.00 WIB.
Dalam pernyataannya, ia menjelaskan langkah-langkah yang telah diambil untuk memastikan perlindungan dan pemanfaatan sumber daya Taman Nasional Gunung Ciremai secara berkelanjutan termasuk penataan ulang kaitan dengan perairan.
”Dalam rangka perlindungannya kemudian pemanfaatannya apa-apa yang memang ada berasal dari Taman Nasional Gunung Ciremai salah satunya Air Taman Nasional Gunung Ciremai saat ini sedang melakukan penataan air jadi katalanjuran-ketanjuran yang telah sekian lama mencoba untuk ditata kembali, “ tuturnya.
Toni menekankan penataan ini bertujuan untuk menjaga kelestarian alam sekaligus memastikan pemanfaatan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia merespons kekhawatiran massa terkait aktivitas di kawasan taman nasional.
“Sehingga apa-apa yang ada di pemanfaatan itu sesuai dengan ketentuan yang ada jadi seperti itu sepertinya sebetulnya sama tapi komunikasi yang penting jadi tidak ada yang demikian saya menjamin itu semua kegiatan itu sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
Toni juga menjelaskan pihaknya sedang melakukan pembaruan terkait izin pemanfaatan sumber daya di taman nasional. Menurutnya, saat ini sedang membuka kembali perizinan untuk kegiatan komersial di area taman nasional.
“Makanya di dalam rangka untuk perizinan tersebut kami secara langsung menyurati masing-masing pemanfaatan yang memang sudah ada di sana sehingga mereka harus berizin gitu ya jadi karena sekarang ini mulai dibuka kembali terkait dengan perizinan untuk komersil,” pungkasnya. (raqib)
