Connect with us

Hi, what are you looking for?

Direktur PAM Tirta Kamuning, Dr Ukas Suharfaputra. (Foto: eki)

Pemerintahan

Sempat Turun, Kini PDAM Setor PAD Lebih dari Rp 2,5 Milyar

KUNINGAN (MASS) – Direktur PAM Tirta Kamuning atau PDAM Kabupaten Kuningan, Dr Ukas Suharfaputra, pamer catatan kinerja positif selama ia menjabat.

Dalam 3 tahun terakhir, sejak ditugaskan Plt Direktur pada 8 November 2022, PAM Tirta Kamuning diklaim mengalami loncatan positif dalam banyak hal.

Ukas mengungkapkan data kinerja dari tahun ke tahun, dalam keterangan resmi yang disampaikan pada Selasa (16/12/2025) sore, di Kedai Planet Cozy, Jalan Juanda Kuningan.

“Berdasar data Badan Pemeriksa Keuangan Pemerintah (BPKP), pendapatan perusahaan naik 13,8 % atau semula 58,46 Milyar tahun 2021, naik menjadi Rp 66,53 Milyar di tahun 2024,” kata Ukas, manunjukkan kinerja positif.

Kenaikan pendapatan ini, kata Ukas, dibarengi dengan efisiensi biaya operasi yang ditekan hingga 4,4%. Dimana semula Rp 21,824 Milyar di tahun 2021, menjadi Rp 20,855 Milyar di tahun 2022.

Dalam kesempatan itu, Ukas juga menjelaskan soal sempat berkurangnya PAD (Pendapatan Asli Daerah) yang disetor PAM Tirta Kamuning.

“Mengenai terjadinya penurunan PAD tahun 2022-2023 dari Rp2,303 miliar menjadi Rp1,885 miliar, hal itu bukan karena terjadinya penurunan laba atau kinerja, tapi lebih karena adanya kebijakan pemerintah pusat yang menaikan PPH Badan,” jelas Ukas.

Sesuai pasal 17 ayat 1 bag. BUU No 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, yang diberlakukan mulai 1 Januari tahun 2022, Ukas menerangkan, untuk Wajib Pajak yang pendapatan brutonya di atas 50 miliar, maka pajak badannya dari 11% naik menjadi 22%. Tidak lagi bisa menerima fasilitas keringanan pajak.

“PAM Tirta Kamuning telah bisa melampaui pendapatan di atas 50 Milyar. Maka akibatnya pajak badan yang diambil dari laba meningkat dari 11% menjadi 22% dari laba. Karena bagian yang disetorkan untuk pajak naik, maka akibatnya juga bagian yang disetorkan untuk PAD mengalami penurunan. Ini dialami oleh semua PDAM di seluruh jagat raya yang pendapatannya menembus di atas 50 miliar,” terangnya.

Untuk PAM Tirta Kamuning, lanjutnya, penurunan PAD hanya berlangsung di tahun mulai penerapan kebijakan pajak pusat tersebut. Pada tahun-tahun selanjutnya, kontribusi PAD PAM Tirta Kamuning kembali mengalami peningkatan, karena kemampuan menghasilkan labanya juga terus meningkat signifikan.

Berikut laba dan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) PAM Tirta Kamuning sejak tahun 2021 sampai 2025: 

  • Tahun 2021 Rp 5,007 Miliar PAD Rp 1,939 Miliar
  • Tahun 2022 laba Rp 5,343 Miliar PAD Rp 2,303 Miliar
  • Tahun 2023 laba Rp 6,038 Miliar PAD Rp 1,885 Miliar
  • Tahun 2024 laba Rp 6,680 Miliar PAD Rp 2,321 Miliar, terakhir
  • Tahun 2025 laba Rp 6,940 Miliar PAD kembali naik Rp 2,586 Miliar.

“Artinya, terjadi kenaikan laba 38,61%, juga terjadi kenaikan PAD hingga 64,7%,” klaim Ukas. (eki)

Advertisement
Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement

You May Also Like

Exit mobile version