KUNINGAN (MASS) – Sempat memblokade jalan menuju kawasan wisata Botanika – Ciremai Land dan sekitarnya, serta klaim bahwa jalan tersebut berdiri di atas tanah pribadi jadi pembahasan serius. Bahkan, pemilik tanah rencananya akan dipanggil pemerintah daerah.
Mulanya, persoalan tersebut dikonfrimasikan ke Bupati Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar M Si. Ia mengaku permasalahan tersebut akan segera jadi pembahasan pemerintah.
Baca: https://kuninganmass.com/akses-jalan-menuju-botanika-dan-ciremai-land-ditutup-wah-ada-apa-yah/
“Kalo gak salah minggu ini ada pembahasan rapat dengan dinas terkait BPKAD PUTR, ada juga laporan (kasus ini) ke Kuningan Melesat,” jawab Dian singkat, Senin (14/4/2025) siang.
Sementara, Dinas PUTR melalui Kabid Bina Marga Teddy Sukmajayadi atau yang akrab dipanggil Teddy Bisma, juga mengaku sudah mengkoordinasikan kasus tersebut dengan pihak terkait mulai desa, kecamatan serta SKPD terkait lainnya.
“Rencana kami akan melakasnakan rapat untuk membahas persoalan ini. Baru nanti setelah data-data yang diperlukan terkumpul, kita akan undang pihak pemilik sertifikat,” akunya.
Baca: https://kuninganmass.com/ternyata-lebih-dulu-ada-jalan-cisantana-puncak-dibanding-sertifikat-warga/
Ia juga menegaskan, saat ini masing-masing stake holder terkait tengah sama-sama mencari data pendukung. Jika menilik sejarahnya, jalan sudah terbangun sejak tahun 2014.
“Iya di 2014 bersamaan dengan terbangunnya RS narkoba badan jalan itu sudah ada. Dan kita di 2021 pengaspalan lagi dengan konstruksi dihotmix. Artinya sampe periode akhir ya jalan itu dipergunakan oleh lalu lintas seperti biasa,” jawab Teddy, ditanya apakah dulu lahan itu clear atau tidak sehingg jadi jalan.
“(Dulu pemanfaatan lahan untuk jalan karena dibangun rumah rehab) Terkait pola perjanjian dengan pemilik lama, berbeda dengan situasi setelah lahan tersebut berubah kepemilikan di 2022. Tapi semua itu baru pendapat pendapat kita, nanti setelah ini didiskusikan mungkin akan lebih jelas lagi,” imbuhnya di akhir. (eki)