KUNINGAN (MASS) – Sejak sidang pertama, warga Blok Ciasem Kelurahan Purwawinangun Kecamatan/Kabupaten Kuningan selalu hadir dalam persidangan proses sidang praperadilan kasus pencabulan.
Begitu juga dengan sidang pada Senin (16/3/2021). Mereka datang lebih dari 10 orang untuk memantau jalannya sidang.
“Kami meminta proses sidang praperadilan terhadap pelaku dugaan sodomi anak di bawah umur berlangsung transparan,” ujar Ayah Enang yang juga kakek korban.
Ia meminta pihak Pengadilan Negeri Kuningan memutuskan hasil sidang praperadilan dengan seadil-adilnya. Kehadiran warga untuk memberikan dukungan kepada pihak kepolisian.
Selama ini, lanjut dia, warga sudah geram dengan tidak ditangkapnya pelaku oleh pihak kepolisian. Untungnya warga masih dapat menahan diri dan mengikuti proses hukum yang sedang berlangsung.
“Jangan mentang-mentang pelaku banyak uang bisa dibeli oleh uang. Kita harus berpikir bagaimana korban masa depannya jika pelaku dibiarkan bebas, sehingga kami berharap pihak pengadilan dapat transparan dan tidak “masuk angin”.,” kata Enang.
Enang pun meminta agar pelaku dihukum dengan hukuman yang setimpal atas perbuatannya. Karena hal ini akan menjadi efek jera bagi para pelaku.
Dari pantauan di halaman PN Kuningan, warga Ciasem sudah datang sejak pukul 09.00 Wib dengan membawa berbagai poster yang isinya bertuliskan “Kami warga Ciasem menolak Pedofil berkeliaran di wilayah kami”.
Selanjutnya, “Ingaattt!!!Pengadilan warga masih berlaku”, “Semangat!! Pak Polisi jangan gentar kami di belakang anda”, “Penjarakan pelaku pelecehan seksual yang menyimpang”, Jangan merasa berduit menghalalkan segala cara”.
Sementara itu, Sidang akan dilanjutkan pada Selasa (16/3/2021) dengan agenda jawaban dari pihak termohon yaitu Polres Kuningan atas surat permohonan dari pemohon. (agus)