Connect with us

Hi, what are you looking for?

Netizen Mass

Semakin Aneh Jokowi Tawarkan Warga Singapura Pindah ke IKN

KUNINGAN (MASS) – Presiden Jokowi menawarkan penduduk Singapura untuk tinggal di Ibu Kota Negara Nusantara atau IKN di Kalimantan Timur merupakan tindakan Aneh. Setelah menyadari tidak ada investor asing yang serius masuk IKN, kini opsi menawarkan IKN ke negara jiran Singapura disampaikan.

Pidato Presiden Jokowi terkesan out of context dari permasalahan IKN yang sebenarnya. Masalah IKN sebenarnya adalah skema investasi tidak masuk sense kalangan investor. Investor tidak melihat ada skema menguntungkan dalam point of view mereka.

Bukannya memperbaiki skema investasi IKN menjadi profitable di mata investor malah Presiden seperti agen marketing developer yang tidak mengaddres masalah investasi sebenarnya.

Ajakan Presiden kepada Warga Singapura Adalah Gimmick dan Berbuah Pahit

Advertisement. Scroll to continue reading.

Bila warga singapura memilih second home di Indonesia maka opsi pertamanya adalah bukan IKN Kalimantan Timur melainkan Batam, Bintan dan Karimun di Kepulauan Riau. Ketiga pulau tersebut terdekat dari Singapura dan dapat ditempuh dengan speed boat.

Meminta warga Singapura ke Kalimantan Timur meski berlimpah tax insentif Warga Singapura diprediksi tidak akan tertarik karena dari sisi lokasi sangat jauh dan tidak ada aktivitas ekonomi khususnya perdagangan yang menjadi kekuatan warga Singapura.

Pemukiman Warga Asing Seharusnya tidak Berada di IKN

Dalam sisi pertahanan keamanan, Ibukota IKN adalah simbol kekuatan dan kedaulatan negara. Menjadi bahaya bila ada cluster pemukiman yang dimiliki asing berada di zona inti IKN.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Maka bila saran dari Dewan Penasehat Militer Presiden didengar, maka zona pemukiman warga asing tidak mungkin ada di wilayah IKN, selain kantor konsuler asing yang selalu dekat dengan pusat pemerintahan.

Strategi Perizinan Ekspor Pasir Laut untuk Mengaet Investasi Singapura Berbahaya

Strategi Satgas percepatan IKN pimpinan Luhut menggunakan strategi memberikan sweeteners kepada Pemerintah Singapura melalui perizinan ekspor pasir laut dengan harapan Pemerintah Singapura membujuk pengusaha-nya untuk masuk ke IKN sebenarnya rawan dan tidak menguntungkan Indonesia. Alasannya begitu diizinkannya ekspor laut dibuka, pengusaha Singapura akan melakukan ekspor dengan cepat dan sebanyak-banyaknya sementara investasi ke IKN belum tentu masuk. Ini adalah strategi yang sama sekali buruk.

Investor belum yakin IKN Berkelanjutan

Advertisement. Scroll to continue reading.

Perjanjian NDA (non disclosure aggrement) bukan kesepakatan investasi melainkan baru tahap awal ketertarikan investasi. Apakah NDA akan berlanjut kepada kesepakatan investasi, masih belum bisa dipastikan.

Ada tiga alasan kenapa investor terlihat ragu dalam berinvestasi di IKN.

Pertama, Investor tidak yakin IKN akan berkelanjutan, dimata investor IKN adalah proyek dan keinginan politisi yang ada expirednya yaitu Oktober 2024. Meski pemerintah menyakinkan bahwa IKN dibekali dengan UU dan aturan legal lainnya, namun tetap saja aturan tersebut tidak ada jaminan tidak akan diubah oleh kesepakatan politik selanjutnya. Oleh karena itu, investor memilih untuk wait and see sampai proses suksesi kepemimpinan baru 2024-2029 terwujud.

Kedua, investasi IKN tidak memenuhi skema investasi yang menguntungkan, bagi investor ada internal rate of return (IRR) atau tingkat pengembalian modal minimal yang harus dipenuhi. Sayangnya dengan proyeksi jumlah penduduk yang tidak banyak dan besarnya biaya pembangunan karena struktur bangunan diatas tanah gambut maka mereka cenderung memilih mundur.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ketiga, Investor seperti UEA, Qatar dan Saudi Arabia melihat investasi overseas memiliki resiko besar khususnya disaat geopolitik dunia sedang tegang. Akhirnya mereka memilih berinvestasi di dalam negeri selain aman, mereka ingin membangun destinasi baru di salah kota mereka.

Insentif bagi Investor seharusnya tepat dan menarik

Pemberian insentif perpajakan di IKN begitu berlimpah. Tax Holiday diberikan 25-30 tahun untuk infrastruktur umum di IKN, ada juga super deduction pajak dari 200%-350 persen ntuk riset/inovasi, belum lagi pengurangan pajak PPh 21, PPh final, BPHTN dan PPH penjualan tanah. Namun obral insentif pajak ternyata tidak membuat investor berebut dan masuk ke IKN.

Hal ini disebabkan investor IKN lebih tertarik dengan kepastian hukum dan prospek investasinya. Sayangnya kedua hal tersebut tidak cukup menyakinkan kalangan investor tersebut.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Softbank Dan Reputasi IKN

Mundurnya Softbank sebenarnya sudah merusak reputasi IKN dikalangan investor global. Bagi mereka bila softbank menyatakan mundur dengan alasan tidak cukupnya imbal hasil investasi di IKN, mereka juga tidak akan tertarik masuk ke proyek tersebut. Oleh karena itu, Mundurnya Softbank memiliki contagion effect bagi kalangan investor lain.

Upaya memperbaiki reputasi IKN tidak dapat dilakukan dengan cara mempertahankan konsep lama. IKN tidak harus di Kalimantan Timur dan Pemerintah memerlukan strategi penundaan untuk menyakinkan investor bahwa akan ada konsep baru IKN yang lebih memiliki kepastian hukum, jumlah penduduk mencukupi dan imbal hasil yang menguntungkan serta lokasinya tidak harus di Penajam Utara.***

Penulis : Achmad Nur Hidayat, Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik Narasi Insitute

Advertisement. Scroll to continue reading.
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Pembahasan RUU Omnibus Law Kesehatan hingga saat ini seperti petak umpet yang seolah-olah menghindari dari pandangan publik. Publik tidak dilibatkan dalam...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Pada hari Jumat 9 Juni 2023 Narasi Institute mengadakan zoominari yang membahas terkait Quo Vadis Keberlanjutan Tata Kelola Pasir Laut dan...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang atau RUU Ibu Kota Negara menjadi undang-undang. Pengesahan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR RI...

Advertisement
Exit mobile version