KUNINGAN (MASS)- Agar penanganan yang terenfeksi virus corona bisa berjalan maksimal, maka Pemkab Kuningan membuat rumah sakit.
Selain itu juga disediakan tempat karantina di empat tempat bagi para petugas medis yang bekerja menangani pasien.
“Mereka yang menangani pasien akan bekerja selama 14 hari. Setelah beres berkerja maka mereka akan langsung dikarantina selama 14 hari,” ujar Direktur RSUD 45 dr Ddeki Saefullah, Selasa (7/4/2020) usai peresmian RS Penanganan Covid-19 kepada kuninganmass.com.
Ia menerangkan, empat tempat untuk karantina adalah Rumdin Sekda di depan SPBU Cijoho, Hotel Purnama Mulia Cigugur, Hotel As-Sakinah Cibulan, dan Balai Diklat Cikaso.
Mereka juga bisa melakukan isolasi di rumah sendiri dengan mekansima yang sudah diatur dan juga di RS tersebut.
“Tergantung keinginan mereka. Bahkan di RS sendiri bisa yang terpenting nyaman dimana isolasi mandir,” jelas Deki lagi.
Ia mengatakan, untuk saat ini total ada 60 petugas medis yang diperbantukan di RS tersebut. Setelah beres grup pertama maka grup kedua masuk.
“Kalau stoknya petugas medisnya habis maka kita akan meminta bantuan ke Dinkes Kuningan,” jelasnya. (agus)