KUNINGAN (MASS)- Raut muka bahagia terlihat dari 252 napi Kelas IIA Kuningan. Sebab, mereka mendapatkan remisi khusus Idul Fitri yang diberika oleh pemerintah.
Selain diberikan remisi, merek juga melaksanakan salat ied berjamaan dengan para petugas lapas di lapangan. Yang membuat mereka bahagia itu bukan hanya mendapat hak remisi, tapi juga hidangan lebaran.
Tentu pemberian hidangan lebaran membuat rasa rindu mereka dengan keluarga terobati. Apalagi mereka pun memakan bersama-sama dengan suasana kekeluargaan.
“Yang dapat remisi 252 orang. Tentu pemberian remisi bervariasi mulai dari 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari, dan 2 bulan,” jelas Kalapas Kuningan Gumilar Budirahayu, Minggu (24/5/2020).
Mereka yang mendapatkan remisi itu napi kasus perlindungan anak, pencurian, nakotika. Adapun total warga binaan adalah 243 orang dan dua orang lainnya adalah WNA.
“Ada yang 46 yang tidak diberikan remisi karena tidak memenuhi syarat karena ada yang status tahanan, non muslim,” jelasnya.
Gumilar juga mengatakan, warga binaan sudah bebas melalui program regestrasi, juga telah diusulkan remisi khusus Idul Fitri 2020 berjumlah 4 orang.(agus)