KUNINGAN (MASS) – Seiring dengan keluarnya kebijakan Gubernur Jawa Barat (Ridwan Kamil) yang menggratiskan seluruh SMA dan SMK Negeri di wilayah Jawa Barat, maka tidak ada alasan lagi bagi seluruh lulusan SMP sederajat untuk tidak melanjutkan ke sekolah yang lebih tinggi (SMA, SMK dan sederajat).
Dapat diasumsikan bahwa dengan keluarnya kebijakan menggratiskan Seluruh siswa SMA dan SMK Negeri akan memberikan dampak yang sangat signifikan terhadap pemerataan hak memperoleh pendidikan yang layak dan juga terhadap percepatan peningkatan Sumber Daya Manusia di Jawa Barat. Disamping itu, imbas dari kebijakan yang sangat strategis tersebut, tentunya akan menjadi daya dukung yang sangat luar biasa dalam upaya peningkatan Indek Pembangunan Manusia (IPM)/ Human Development Index (HDI) di Jawa Barat.
Dipahami bersama bahwa Indeks Pembangunan Manusia (IPM)/Human Development Index (HDI) adalah pengukuran perbandingan dari harapan hidup, melek huruf, pendidikan dan standar hidup untuk semua wilayah/negara di seluruh dunia. Dipahami juga bahwa IPM dapat digunakan untuk mengklasifikasikan apakah sebuah wilayah/negara adalah wilayah/negara maju, berkembang atau terbelakang dan juga dapat menggambarkan ukuran pengaruh dari kebijaksanaan ekonomi terhadap kualitas hidup.
Kebijakan Gubernur Jawa Barat yang menggratiskan SPP untuk SMA/SMK Negeri dipastikan dapat memberikan daya dukung yang sangat berati dalam peningkatan indeks Pembangunan Manusia (IPM). Dikatakan demikian karena salah satu dimensi penentu IPM adalah angka harapan sekolah dan angka rata-rata lama sekolah, disamping dua dimensi lainnya yaitu; dimensi umur panjang dan hidup sehat yang diukur dengan angka harapan hidup saat kelahiran, dan yang terakhir dimensi Standar hidup layak yang dihitung dari Produk Domestik Bruto/PDB (keseimbangan kemampuan berbelanja) per kapita.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistika (BPS) Jabar, pada tahun 2019 IPM Jabar mencapai 72,03 atau meningkat 0,739 poin dari tahun 2018 yang tercatat 71,30. Dan yang membanggakan bagi kita sebagai warga Jawa Barat adalah tertulisnya data faktual yang menunjukan bahwa IPM Jawa Barat pada tahun 2019 posisinya berada di atas IPM Nasional, yakni 71,92.
Badan Pusat Statisitik (BPS) menegaskan pula bahwa Indeks Pembangunan Manusia (IPM) setidaknya memiliki tiga manfaat, yaitu; pertama, merupakan indikator penting untuk mengukur keberhasilan dalam upaya membangun kualitas hidup manusia (masyarakat/penduduk). Kedua, IPM menentukan peringkat atau level pembangunan suatu wilayah/negara. Dan yang ketiga, IPM merupakan data strategis karena selain sebagai ukuran kinerja pemerintah/Pemerintah Daerah, IPM juga dapat digunakan sebagai salah satu alokator penentuan Dana Alokasi Umum (DAU).
Pertanyaannya adalah, apakah kebijakan Gubernur Jawa Barat dengan menggratiskan SPP untuk SMA dan SMK Negeri tersebut dapat berjalan dengan efektif?
Efektif tidaknya implementasi kebijakan tersebut, tentunya membutuhkan upaya atau usaha yang sinergi dari trinitas pendidikan, yaitu keluarga, masyarakat dan pemerintah/pemerintahan daerah.
Keluarga dalam hal ini orang tua harus menunjukan sikap responsif dalam menyambut kebijakan ini. Tidak terkecuali, semua orang tua siswa harus secara masiv mendukung kebijakan tersebut dengan wujud nyata dukungannya adalah berupa mendukung putra-putrinya untuk menuntaskan pendidikan minimal sampai jenjang SMA dan SMK sederajat.
Selanjutnya adalah bagaimana kiprah masyarakat terhadap dinamaka kebijakan yang ada berupa kebijakan menggratiskan SPP SMA dan SMK Negeri. Masyarakat sebagai lingkungan kedua dimana siswa-siswi menjalani kehidupannya harus senantiasa menunjukan dukungan nyata, diantaranya berupa kontrol sosial terhadap proses pengelolaan atau manajerial sekolah. Masyarakat dengan beragam lembaga kemasyarakatan yang ada didalamnya (LSM, Media Masa dll) jangan sekali-kali menunjukan sikap atau tindakan yang kontraproduktif terhadap proses manajerial sekolah. Kerap kali sekolah kewalahan menghadapi berdatangannya orang-orang yang mengatasnamakan masyarakarakat yang bukannya memberikan dukungan berupa kontrol sosial, malahan justru terkadang membebani tanggungan yang diemban oleh setiap lembaga pendidikan/sekolah.
Terakhir peran pemerintah, dalam hal ini pihak sekolah sebagai kepanjangan tangannya harus senantiasa menunjukan sikap yang konsekwen dan konsisten menjalankan kebijakan sesuai yang telah digariskan oleh Bapak Gubernur Jawa Barat dalam pengelolaan kelembagaannya. Pungutan liar dengan beragam “dalih” harus dengan sepenuhnya ditiadakan.
Pengelolaan sekolah dengan dasar efisiensi dan efektifitas sumber daya keuangan yang tersedia (Bos Pusat dan Bosda Jabar) diyakini akan cukup untuk mewujudkan sekolah yang efektif dan berkualitas. Sekolah yang efektif dan berkualitas diyakini akan menghasilkan generasi penerus yang berkualitas pula. Dengan bekerja keras, berkerja cerdas dan bekerja ikhlas, yakin tidak akan ada hambatan yang berarti dalam mewujudkannya.
Penulis: Toto Dianto (Akademisi Kuningan)