KUNINGAN (MASS)- Langkah antsipasi diambil oleh Pemprov Jabar melalui Disdik Jabar Kuningan terkait mewabahnya virus corona, dimana proses belajar mulai dari PAUD hingga SMK diliburkan selama dua minggu atau terhitung dari tanggal 16-29 Maret 2020.
“Saya dapat surat edaran jam 1.0 pagi. Saat ini tengah merancang surat pengumuman kepada para siswa. Kami siap menerima keputasan ini. Saya setuju dengan langkah ini karena ini demi pencegahan, ujar Kepala SMK Pertiwi Kuningan, Dea Ariana Vamitrianto MSi, Minggu pagi.
Ia menyebutkan, kalau melihat poin 5 di Surat edaran UN US maka secara otomatis ditunda. Hal ini tentu demi kebaikan meski secara psikologis siswa SMK pada Senin sudah siap mengikuti ujian.
Sementara itu, terkait SE, kuninganmass.com belum mendapatkan jawaban dari Kepala Disdikbud Kuningan Drs H Uca Somantri. Namun, mengenai SE itu sudah menyebar luas. (agus)
Berikut isi surat edaran