KUNINGAN (MASS) – Meski sebelumnya santer diisukan bakal nyalon Bupati namun tak pernah ada pernyataan resmi Sekda Dian Rahmat Yanuar mau maju di Pilkada.
Namun sekarang, Sekda Dian positif bakal nyalon Bupati. Bahkan disebut-sebut sudah meminta ijin kepada Pj Bupati Kuningan untuk maju di Pilkada 2024.
Hal itu, diutarakan Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy SE yang mengaku mengutip pernyataan Pj Bupati, pasca rapat pimpinan DPRD bersama SKPD dan penyelenggara Pemilu, soal tahapan Pilkada, Kamis (6/6/2024).
“Dari penjelasan Pak Pj Bupati, Pak Dian sudah melaporkan ke Bupati, bahwa beliau (Dian) akan nyalon. Berdasarkan penjelasan Bupati (lapornya) tadi malem,” ujar Zul, sapaan akrabnya.
Ditanya apakah itu laporan resmi atau hanya lisan, Zul mengaku belum tahu. Hanya saja, kata Zul, berdasarkan apa yang disampaikan kepadanya, Pj Bupati meminta Dian untuk menempuh pencalonan sesuai prosedur.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPRD Kuningan itu mengimbau agar Sekda Dian memenuhi surat yang dikeluarkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) ke Komisi ASN, soal cuti di luar tanggungan negara.
Zul, memamerkan surat dari BKN tersebut, dimana dalam poin nomer 2 poin b, dikatakan posisi apa saja yang memungkinkan ASN untuk Cuti di luar tanggungan negara.
Salah satunya, disebutkan karena ASN melakukan pendekatan pada partai politik untuk pencalonan Pilkada, dan pendekatan ke masyarakat untuk Pilkada maupun Pileg DPD.
Setelah cuti, ASN harus mengundurkan diri saat ditetapkan sebagai calon kepala daerah oleh KPU. Zul mengaku peringatan itu bersifat umum untuk ASN. Ia tak masalah meskipun bisa saja nantinya sosok ASN tersebut berkoalisi dengan calon dari partainya. (eki)