KUNINGAN (MASS)- Pada dasarnya, setiap orang berhak untuk menuntut ilmu tanpa dibatasi oleh ruang dan waktu, Baik tua muda perempuan ataupun pria dapat belajar menambah ilmu pengetahuan.
Menyadari pentingnya ilmu pengetahuan, Kepala Lapas Kuningan mendorong petugasnya untuk melanjutkan tingkat pendidikan ke jenjang yang lebih seperti strata 1. Sebanyak 16 orang petugas Lapas Kuningan terdaftar sebagai Mahasiswa Fakultas Hukum Uniku tahun ajaran 2019 2020.
Pagi tadi 25 September 2019 jam 09.00 WIB, 16 mahasiswa Lapas Kuningan mengikuti Kuliah Umum yang di adakan oleh Fakultas Hukum Universitas Kuningan. Dalam paparannya, Kalapas Sebagai Pemateri menjelaskan antara lain peran Lapas sebagai bagian dari Criminal Justice System, Hak dan Kewajiban Narapidana.
Sebelum proses kuliah umum, dilaksanakan terlebih dulu penandatanganan MoU antara Lapas Kuningan dengan Universitas Kuningan. Salah satu poin dalam kerjasama tersebut adalah mahasiswa yang berasal dari Lapas bisa melaksanakan perkuliahan di Lapas Kuningan. Hal ini dilatarbelakangi oleh terbatasnya jumlah pegawai Lapas Kuningan.
Kalapas Kuningan mengaku bangga para petugas bisa melanjutkan pendidikan dan tentu didorong sepenuhnya untuk hal tersebut. Namun di lain sisi karena banyaknya petugas yang kuliah dapat menjadi persoalan tersendiri, saat anggota kuliah akan terjadi kekurangan petugas jaga.
Maka lanjut dia, agar terjadi keseimbangan, pihak Lapas koordinasi dan komunikasi dengan Rektor dan Dekan agar pelaksanaan perkuliahan bisa dilakukan di Lapas, ternyata pihak Uniku menginjinkan.
“Dengan perkuliahan yang dilaksanakan di Lapas selain proses belajar dapat berjalan, kantor pun akan ada aktivitas tambahan sehingga petugas selain bertugas dapat kuliah juga,” jelasnya.
Meskipun perkuliahan dilaksanakan di Lapas, mahasiswa harus belajar dengan sungguh-sungguh tidak ada yang istimewa. Ucapan terima kasih disampaikan untuk civitas akademika Uniku yang semakin “mesra” bekerja sama dengan Lapas. (agus)