KUNINGAN (MASS) – Kepala BPKAD Kabupaten Kuningan Deden Kurniawan AKs SE M Si, dalam video yang disebar di media sosial, menjelaskan penyelesaian tunda bayar yang belum tuntas, baru-baru ini. Deden menegaskan, Pemda sangat memahami kondisi kebatinan dan aspek ekonomi pihak penyedia yang sudah mengeluarkan modal untuk menyelesaikan pekerjaan pada tahun 2024.
Sementara kondisinya saat ini sudah kurang lebih 1 tahun sebagian besar masih ada yang belum dilakukan realisasi pembayaran. Utang tunda bayar Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp96,7 Miliar sendiri merupakan kegiatan dengan sumber DAK, DBHCHT, BKK, dan PAD, sebanyak 1.169 SPM.
“Proses dan tahapan penyelesaian Tunda bayar sudah dilaksanakan sejak awal tahun 2025 dimulai dari reviu Inspektorat, Penetapan utang dengan Keputusa Bupati, dianggarkan dalam Perubahan Penjabaran APBD, diinput RUP dan selanjutnya diterbitkan SPM utang untuk dilakukan pembayaran,” ujarnya.
Skema penyelesaian tunda bayar yang dilakukan, lanjutnya, salah satunya memprioritaskan tunda bayar dari sumber dana DAK, DBH terikat, dan BKP, selanjutnya dari PAD. Skema ini mempertimbangkan bahwa setiap bulan Juni Kementerian Keuangan melakukan evaluasi Realisasi DAK dan TKD terikat tahun sebelumnya, DAK sampai bulan Juni 2025 belum selesai, dikhawatirkan berpotensi adanya pengurangan alokasi DAK tahun berikutnya senilai DAK.
“Realisasi penyelesaian tunda bayar sampai hari ini Rp27,5 M untuk 217 SPM atau baru 28,44%. Masih ada sisa tunda bayar Rp69,2 M (952 SPM). Darimana sumber dana untuk penyelesaian tunda bayar? Tentunya yang paling utama adalah dari realisasi PAD Tahun berjalan Tahun 2025 ini, selain skema sumber dana lain,” terangnya.
“Pemda mohon maaf kepada pihak penyedia dan masyarakat atas ketidaknyamanan ini sekaligus memohon doa dan dukungannya untuk dapat segera menyelesaikan tunda bayar ini secara bertahap sesuai kondisi dan kemampuan keuangan daerah,” imbuhnya. (eki)