KUNINGAN (MASS)- Sebelum terjadi kebakaran di Gunun Ciremai pada Rabu siang sekitar jam 13.00 WIB. Ternyata pada Selasa (6/8/ 2019) sekitar jam 17.00 WIB terjadi kebakaran di Kawasan Hutan Perhutani Petak 27 A RPH Ciniru BKPH Garawangi BLok Cisaat Desa Pakapasan Hilir Kecamatan Hantara atau koordinat 7° 3’12.10″ S, 108°28’57.36″ T.
Menurut Kepala Pelaksana BPBD Kuningan Agus Mauludin SE, meski tidak korban, namun kawasan hutan Perhutani lokasi eks tebangan B tahun 2019, rencana lokasi tanaman tahun 2019 ikut terbakar. Adapun total kerugian adalah terbakaranya lahan seluas 4 Ha di Kawasan Hutan Perhutani.
Agus menyebutkan, kronologis kebakaran adalah api terlihat oleh masyarakat pada Selasa jam 17.00 WIB di kawasan hutan Perhutani lokasi eks tebangan B tahun 2019 di Blok Cisaat petak 27 A yang didominasi alang-alang, dan serasah kayu sisa tebangan.
“Upaya penanganan darurat yang sudah dilakukan adalah BPBD menurunkan tim assessment dan mapping. Lalu, masyarakat, POLHUT Perhutani, TNI dan POLRI melakukan pembuatan sekat bakar dan pemadaman api. Sedangkan api dapat dipadamkan pada hari Selasa malam jam 20.00 WIB,” ujarnya. (agus)