KUNINGAN (MASS)- Mulai Selasa (29/9/2021) malam Pemkab Kuningan melakukan penyekatan atau pembatasan kegiatan masyarakat di malam hari bagi warga yaitu dari mulai pukul 20.00 WIB-05.00 WIB.
Lokasi Penyekatan yang akan dilakukan adalah di 16 titik, khususnya disekitaram wilayah Kuningan. Rencanannya penyekatan dilakukan dari tanggal 28 Juni hingga 5 Juli (khusus hari pertama simulasi).
Menurut Kasat Lantas Polres Kuningan AKP Tahir Muhidin, setiap titik penyekatan di jaga oleh 7 petugas atau ada sekiatr 102 petugas.
“Dari Lantas menerjunkan 21 orang, sisanya adalah petugas gabung dari TNI, Satpol PP dan Dishub,” ujar Tahir kepada wartawan Selasa.
Diterangkan, pengendara yang akan melintas ke 16 titik tersebut akan dicek. Apabila bukan warga sekitar pengendara dilarang melintas sesuai denga jadwal yang sudah disepakati.
“Bagi warga sekitar harus bisa menunjukan KTP dan kami pun akan menggelar operasi yustisi bagi para pelanggar protokol kesehatan,” ujarnya.
Pihaknya berharap meningkatnya kesadaran masyarakat untuk membatasi pergerakan masyarakat atau tetap menerapkan protokol kesehatan sehingga bersama-sama bisa menekan angka penyebaran angka covid khususnya di Kabupaten Kuningan.(agus)
Berikut Jalan yang akan ditutup
1).Jam mulai penutupan dari jam 20.00 WIB s.d jam 05.00 WIB.
2).Mulai dari hari Senin tgl 28 Juni 2021 s.d hari Senin tgl 5 Juli 2021.
3).Jalur yang akan ditutup :
A.Rest Area Cirendang.
B.Lamer Ciporang.
C.Cijoho Bawah.
D.Jln Wijaya Timur.
E.Simpang Yamsik.
F.Dewi Sartika (Depan Balebat).
G.Kemenag.
H.Lamer Gotong Royong.
I.Simpang Flora.
J.Alun Alun Cigugur.
K.Lamer Darurat.
L.Simpang Bni.
M.Makam Gede.
N.Simpang Sidapurna.
O.Bola Dunia.
P.Jln Baru Kenis (Bawah).