KUNINGAN (MASS) – Sebuah rumah di RT 05 Desa Cipicung, Kecamatan Cipicung habis terbakar saat pemilik rumah sedang pergi melayat ke rumah saudara, Sabtu (23/9/2023).
Kebakaran diakibatkan oleh anak pemilik rumah yang masih berusia 4 tahun. Ia membakar lidi (tusuk sate) dari kompor dan membawanya ke kamar, kemudian api dari lidi tersebut membakar kasur.
Setelah api membesar, anaknya yang lain menelpon orangtuanya untuk memberitahukan bahwa rumahnya kebakaran. Selagi pulang ke rumah, Dedi dan Tarsipah menghubungi warga setempat meminta tolong untuk memadamkan api dengan alat seadanya.
“Dikarenakan angin sangat kencang, bapak Oyo sebagai aparat desa melaporkan kejadian tersebut ke pemadam kebakaran,” kata M. Khadafi Mufti, Kepala UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan dalam Laporan Kejadian Kebakaran.
Damkar menurunkan 2 Randis beserta 7 anggota ke lokasi kebakaran. Butuh waktu sekitar satu jam untuk memadamkan api tersebut.
“Tiba di lokasi pukul 19.00 WIB, api berhasil dipadamkan pukul 20.00 WIB,” tulisnya.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun, kerugian akibat kebakaran tersebut ditaksir mencapai Rp141 juta.
Dengan banyaknya kejadian serupa akhir-akhir ini, Kepala UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan M. Khadafi Mufti mengimbau masyarakat agar waspada terhadap setiap potensi kebakaran.
“Sebagai antisipasi awal, agar pemerintahan desa/kelurahan wajib membuat proteksi kebakaran di lingkungan pemukiman seperti APAR, tandon air, dan yang lainnya,” pungkasnya. (hafidz)