KUNINGAN (MASS) – Usai resmi dilantik, Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kuningan, Agus Mulya, S.Pd., M.Si., langsung menunjukkan komitmen nyata sebagai upaya pemberantasan narkoba. Pada langkah awal kepemimpinannya, Agus menggagas program pemberdayaan masyarakat untuk menjadikan Desa Luragunglandeuh sebagai Desa Bersih Narkoba (BERSINAR).
Program tersebut diwujudkan melalui agenda Pembentukan Satgas dan Deteksi Dini Narkoba Melalui Tes Urine Secara Mandiri, yang digelar pada Rabu (11/12/2024) di Aula Balai Desa Luragunglandeuh. Kegiatan itu melibatkan perangkat desa, tokoh masyarakat, serta aparat keamanan, seperti Babinsa Sersan Kepala Candra dan Bhabinkamtibmas Ipda M. Sujangi.
Menurut Agus, salah satu agenda utamanya yaitu pembentukan Satgas Anti Narkoba, yang dikukuhkan melalui Surat Keputusan Kepala Desa Nomor 24 Tahun 2024 oleh Kepala Desa Luragunglandeuh, Ruspandi, S.T. Satgas tersebut, terdiri dari perangkat desa dan tokoh masyarakat yang berkomitmen menjaga wilayahnya dari penyalahgunaan narkotika, sekaligus mendukung visi Desa BERSINAR.
“Kami berharap kerja sama ini menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di Kuningan untuk mengambil langkah aktif melindungi masyarakatnya dari ancaman narkoba,” ujarnya, Jum’at (13/12/2024).
Selain itu, pihaknya juga menggelar deteksi dini melalui tes urine terhadap 20 peserta, yang meliputi perangkat desa dan anggota satgas. Hasilnya menggembirakan, karena seluruh peserta dinyatakan negatif dari penggunaan narkoba. Hal itu, memberikan awal positif untuk langkah pemberantasan narkotika di desa tersebut.
“Melalui langkah nyata seperti ini, Desa Luragunglandeuh diharapkan menjadi percontohan bagi desa-desa lain di Kabupaten Kuningan, demi menciptakan masa depan generasi yang sehat, aman, dan bebas narkoba. #IndonesiaBersinar,” harapnya. (argi)