KUNINGAN (MASS) – Massa aksi yang menuntut kedilan peradilan HRS di depan kantor Kejaksaan Negri Kuningan pada Selasa (23/3/2021) siang, membubarkan diri sebelum tepat jam 12.00 WIB.
Massa aksi, bubar setelah sebelumnya perwakilan diajak berdialog langsung dan diberikan waktu untuk menyampaikan aspirasi.
Perwakilan massa, menyampaikan aspirasi ke Kepala Kejaksaan Negri Kuningan L Tedjo Sunarno SH MH di ruangan.
Mereka menuntut keadilan dalam persidangan dan meminta menuruti permintaan HRS untuk sidang secara offline.
Massa lainnya, meneruskan aksi dengan tausiyah lalu dilanjutkan doa bersama. Meski sempat diguyur gerimis, massa melanjutkan aksi dan doa hingga selesai sebelum akhirnya membubarkan diri. (eki)