Connect with us

Hi, what are you looking for?

Headline

Saksikan Rekontruksi Pembunuhan, Keluarga “Reumbay” dan Anak Bungsu Dijaga Ketat

KUNINGAN (MASS) – Polres Kuningan melakukan  rekontruksi kasus pembunuhan uwak (tante) oleh ponakan di Dusun II Cibodas Rt 005/004 Desa Cipondok Kecamatan Cibingbin.

https://kuninganmass.com/incident/makam-warga-cipondok-dibongkar/

Seperti diketahui Sanah meregang nyawa setelah dicekik oleh DI  yang merupakan keponakanya atau anak adik kandungnya. Motif mantan penjual panci itu karena sakit hati oleh uwanya.

https://kuninganmass.com/incident/tega-ponakan-habisi-uwa-karena-dendam/

Pada saat adegan rekontruksi itu, peran korban dilakukan oleh kakanya. Sedangkan DI memerankan sendiri sebagai pelaku.

Adegan per adegan dilakukan dengan mulus oleh pelaku. Total ada 22 adegan korban menghabasi nyawa uwanya itu.

Sementara itu pihak keluarga tampak terlihat “reumbay” atau menangis menyaksikan Sanah dibunuh oleh orang dekat.

Sedangkan anak bungsu korban tampak mendapatkan penjagaan ketat dari aparat. Hal ini ditakutkan terjadi apa-apa.

https://kuninganmass.com/incident/mantan-tukang-panci-itu-ditangkap-ketika-mulung-sampah/

“Reka ulang ini untuk mencocokan keterangan tersangka adn mencocokan keterangan saksi dalam BAP yang dimuat. Semuah berjalan lancar karena kami melakukan pejagana ketat,” ujar Kasat Reskrim Polres Kuningan Danu Raditya Atmaja.(agus)

https://kuninganmass.com/incident/selalu-hina-bapak-terus-saya-langsung-cekik-dia-karena-sakit-hati-dan-dendam/

ADEGAN REKONSTRUKSI TERSANGKA DEDI Alis TASPIN

Adegan ke 1 : Ketika tersangka Sdr. DI Als TASPIN menjemur pakaian disamping rumahnya yang beralamat di Dusun II Cibodas Rt. 005 Rw. 004 Desa Cipondok Kec. Cibingbin Kab. Kuningan

Adegan ke 2 : Ketika Tersangka Sdr. DI Als TASPIN menghampi Sdri. SANAH di rumahnya dan menegurnya dengan berkata “TONG NGALAMUN WA” (JANGAN MELAMUN WA).

Adegan ke 3 : Ketika tersangka Sdr. DI Als TASPIN masuk kerumah Sdri. SANAH,  duduk di lantai tepat didepan pintu kamar Sdri. SANAH dengan posisi berhadapan.

Adegan ke 4 : Ketika tersangka Sdr. DI Als TASPIN mengambil nasi,dan lauk pauk berupa sayur, telur, tahu dan sambal ke rumah tersangka untuk dibawa ke rumah korban.

Adegan ke 5 : Ketika tersangka Sdr. DI Als TASPIN kembali kerumah korban untuk menyimpan nasi tersebut dan tersangka melanjutkan berbincang dengan korban.

Adegan ke 6 : Ketika saksi Sdri. CASKINI datang ke rumah korban untuk membersihkan rumah korban dan Sdri. CASKINI melihat tersangka sedang berbincang dengan korban

Adegan ke 7 :  Ketika tersangka Sdr. DI Als TASPIN meninggalkan rumah milik korban untuk menuju rumah miliknya

Adegan ke 8 : Ketika tersangka Sdr. DI Als TASPIN sedang menjemur kasur, kemudian korban memanggil tersangka dari rumah korban.

Adegan ke 9 : Ketika korban Sdr. DI Als TASPIN menghampiri korban dan kembali masuk ke rumah korban dan berbincang di bawah kursi ruang tengah rumah milik korban.

Adegan ke 10 : Ketika tersangka Sdr. DI Als TASPIN memukul dada sebelah kiri korban dengan menggunakan tangan kanan mengepal sebanyak 1 (satu) kaili.

Adegan ke 11 : Ketika korban duduk ke kursi panjang yang ada diruang tengah dan korban meringkuk di kursi panjang tersebut.

Adegan ke 12:  Ketika tersangka Sdr. DI Als TASPIN duduk disebelah korban yang sedang meringkuk diatas kursi panjang di ruang tengah

Advertisement. Scroll to continue reading.

Adegan ke 13 : Ketika tersangka Sdr. DI Als TASPIN melakukan pemukulan terhadap korban ke arah pelipis kiri sebanya 1 (satu) kali menggunakan tangan kanan mengepal.

Adegan ke 14 : Ketika tersangka Sdr. DI Als TASPIN mencekik korban sambil menekan tulang rusuk sebelah kanan korban

Adegan ke 15 : Ketika tersangka Sdr. DI Als TASPIN mengambil perhiasan emas berupa kalung yang ada di leher korban

Adegan ke 16 : Ketika tersangka Sdr. DI Als TASPIN mengambil perhiasan emas berupa gelang yang ada di tangan kiri korban

Adegan ke 17: Ketika tersangka Sdr. DI Als TASPIN mengambil perhiasan emas berupa cincin yang ada di jari tengah tangan kiri korban

Adegan ke 18: Ketika tersangka Sdr. DI Als TASPIN membekap wajah korban menggunakan bantal kursi

Adegan ke 19: Ketika tersangka Sdr. DI Als TASPIN pulang kerumah miliknya untuk mandi dan mencuci baju dan celana yang dipakai.


Adegan ke 20 : Ketika tersangka Sdr. DI Als TASPIN menyimpan perhiasan emas berupa kalung,gelang dan cincin yang berhasil diambil dari korban dan menympannya di tas selempang.

Adegan ke 21 : Ketika tersangka Sdr. DI Als TASPIN berpamitan dengan bibinya untuk berangkat ke Tangerang

Adegan ke 22: Ketika tersangka Sdr. DII Als TASPIN berangkat menggunakan sepeda motor

Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Advertisement
Exit mobile version