Connect with us

Hi, what are you looking for?

Politics

Sah! Tiga Paslon Ditetapkan KPU

KUNINGAN (MASS) – Melalui proses rapat pleno terbuka, akhirnya Senin (12/2/2018) KPU Kabupten Kuningan menetapkan tiga paslon Bupati  dan Wakil Bupati Kuningan yang akan bertarung dalam Pilkadan  Juni 2018. Proses penetapan dilakukan KPU di Hotel Horison Tirta Sanita.

Ketiga pasalon itu  adalah H Acep Purnama SH MH dan Muhammad  Ridho Suganda  SH MSi. Mereka berdua diajukan parpol PDIP dan Nasdem. Sedangkan pasangan kedua adalah H Dudy Pamuji SE MSi, dan H Udin Kusnaedi SE MSI yang ajukan oleh Golkar, PAN dan Gerinda.

Sementara paslon ketiga adalah dr Toto Taufikurrohman Kosim dan Yosa Octora Santono SSi MM. Adapun parpol yang mengajukan adalah PKB, Demokrat, PKS dan PPP.

Pada kesempatan itu selain dihadiri oleh tiga paslon juga dihadiri oleh tim dari ketiga paslon tersebut. Tampak pula pihak Panwaskab, Polres Kuningan, Kodim dan juga beberpa pihak yang terlibat dalam Pilkada 2018..

Advertisement. Scroll to continue reading.

Usai penetapan para calon masing-masing perwakilan dari calon memberikan sambutan. Dari ketiga calon baik Acep, Dudi, maupun Toto menyampaikan yang menyejukan untuk saling menyukseskan Pilkada tanpa harus saling menjatuhan satu sama lain.

Sebelumnya mereka melakukan tanda tangan atas hasil penetapan oleh KPU. Dengan ditetapkan maka semua proses dari pendaftaran, verifikasi dan pemeriksaan kesehatan  semua berjalan lancar.

Untuk penetapan urutan nama yang disebutkan KPU pada penetapan paslon berdasarkan jadwal pendaftran balon tersebut. Sementra itu, dengan beres penetapa calon tampak para calon sumringah karena tahap demi tahap berhasil diselesaikan.

Selanjutnya  pada hari Selasa (13/2/2018) pihak KPU akan melakukan tahap pengundian nomor urut untuk ketiga paslon. Untuk tempat masih di Hotel Horison sekitar jam 09.00.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Sedangkan Tanggal 15 Februari sampai dengan 23 Juni 2018 yakni tahapan Kampanye,” ujar Ketua KPU Kuningan Hj Heni Susilawati.(agus)

Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Advertisement
Exit mobile version