KUNINGAN (MASS) – Drs Nono Sujono akhirnya dipilih Bupati Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar M Si sebagai Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kuningan periode 2025-2028.
ASN bertugas di DPRD Kuningan asal Dusun Kaliwon RT 07 RW 02, Desa Windujanten, Kecamatan Kadugede yang sejak awal banyak diprediksi beberapa pihak bakal terpilih itu, betulan terjadi.
Hal itu diumumkan langsung oleh Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui Panitia Seleksi Calon Anggota Dewas BPR Kuningan alias Bank Kuningan, Kamis (11/9/2025) ini.
Penetapan ini dituangkan dalam Keputusan Bupati Kuningan Nomor 500/KPTS.1003-PEREK&SDA/2025 tentang Penetapan Calon Anggota Dewan Pengawas Perumda BPR Kuningan Terpilih dalam Seleksi Calon Anggota Dewan Pengawas Periode 2025–2028.
Sesuai ketentuan Pasal 25 ayat (2) Permendagri Nomor 21 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Bank Perekonomian Rakyat Milik Pemerintah Daerah dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah Milik Pemerintah Daerah, calon Dewan Pengawas/Komisaris yang telah dinyatakan lulus akan diajukan oleh Kepala Daerah kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk dilakukan seleksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Selanjutnya, setelah melalui proses di OJK serta memperoleh rekomendasi/persetujuan, calon anggota Dewan Pengawas akan diangkat secara definitif oleh Bupati Kuningan,” kata Pj Sekda Kuningan yang otomatis Ketua Pansel, Drs Wahyu Hidayah M Si. (eki)