Connect with us

Hi, what are you looking for?

Headline

Sadis, Usai Puas Memperkosa Tetangga, MN Bawa Cincin dan Ponsel Korban

KUNINGAN (MASS)- Pelaku kejahatan selalu orang dekat dan hal ini pun terjadi pada kasus pencurian sekaligus pemerkosaan yang terjadi di Desa Tanjungkerta Kecamatan Karangkancana.

Kasus ini terjadi pada Minnggu dini hari tanggal 19 Desember 2021 dan pelaku berhasil di ringkus pada Kamis 7 Januari 2022.

Pelaku yang berinsia MN adalah tetangga korban. Saat korban yang masih pelajar diketahui  menjadi korban pemerkosaan dan pencurian, pelaku seolah tanpa dosa.

Ia tampak ikut berbaur bersama masyarakat untuk menangkap pelaku. Setelah kejadian itu pelaku kembali melakukan aktivitas menjadi buruh harian lepas atau mencangkul sawah.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Tapi serapih-rapihnya kejahatan pastinya terungkap dan aksi bejad MN terungkap setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan selama kurang tiga minggu.

Menurut Kasat Reskrim Polres Kuningan Muhammad Firmansyah,   dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan serta pemerkosaan yang terjadi pada Minggu (19/1/2022) sekitar pukul 03.00 WIB.

“Awal mula kejadian ketika pelaku pulang dari rumah teman pelaku dan melewati depan rumah korban. Kemudian sesampainya di rumahnya MN mempunyai niat untuk mencuri Handphone milik korban,” ujarnya kasat, Kamis (6/1/2022)

Hal ini  karena pelaku mengetahui bahwa di rumah korban tersebut korban tinggal seorang diri. Karena tengah keluar kota.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Setelah itu pelaku pergi ke rumah tempat tinggal korban yang kemudian menuju ke belakang rumah korban dan naik ke tiang penyangga toren air.

MN  kemudian berjalan melalui talang air dan ia masuk melalui atap yang bisa dibuka dari luar. Peklaku langsung masuk ke area dapur rumah korban.

Setelah pelaku berada di dalam dapur rumah korban pelaku langsung menuju ke ruang tamu dengan maksud untuk mengambil kursi yang akan digunakan oleh pelaku untuk memanjat ventilasi kamar korban yang pada saat itu tertutup oleh papan triplek.

“Tidak lupa pelaku juga mematika lampu ruangan agar aksinya berjalan lancer,” tandasnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Selabjtunya,  mengetahui ventilasi tersebut tertutup oleh triplek. Ia kemudian pelaku mengambil pisau di dapur rumah korban untuk mencongkel triplek yang menutupi ventilasi kamar korban tersebut.

“Setelah berhasil membuka ventilasi kamar korban. Kemudian pelaku membuka kunci slot bagian atas pintu kamar korban dan setelah itu pelaku masuk ke dalam kamar korban melalui pintu kamar korban,” tandasnya.

Setelahnya sampai di dalam kamar korban, pelaku langsung menindih dan membekap korban . Korban sendiri berusaha berontak dan pelaku membekap muka korban menggunakan baju warna merah dan kerudung warna hitam milik korban.

Setelah mendapat perlakuan tersebut dari pelaku, korban yang merupakan pelajar  pingsan dan tidak sadarkan diri.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Setelah korban tidak sadarkan diri, pelaku kemudian memperkosa korban sampai klimaks,” ujar kasat.

Setelah itu korban mengambil cincin milik korban yang tengah dipakai oleh korban pada jari manis sebelah kiri. Lalu, pelaku juga mengambil handphone milik korban yang ada di samping korban.

Lebih lanjut dikatakan, setelah memperkosa dan mengambil barang berharga karban, tersangka kemudian menutup wajah korban dengan bantal dan mengikat kedua tangan korban dengan menggunakan kain kerudung warna hitam.

Bukan hanya itu,  pelaku mengikat kedua kaki korban menggunakan celana yang digunakan korban dengan tujuan agar korban tidak mengenali dan mengetahui pelaku.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Tanpa merasa bersalah pelaku pergi dari rumah korban melalui jalan semula pelaku masuk ke dalam rumah korban.

“Akibat terjadinya peristiwa tersebut korban mengalami trauma dan mengalami kerugian materi sebesar Rp3 juta,” jelasnya.

Terkait ancaman hukuman, pelaku dijerat Pasal 365 dan pasal 286 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan pemerkosaan.

Kemudian Pasal 365 ayat 2 ke (3e) KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 (dua belas) tahun penjara dan  Pasal 286 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 9 (sembilan) tahun penjara. (agus)

Advertisement. Scroll to continue reading.
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Politics

KUNINGAN (MASS) – DPD PKS Kuningan terus melakukan penjajakan partai untuk koalisi di Pilkada 2024. PKS yang mengusung sosok Dr Alfan Syafii sebagai bakal...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Malang memang nasib Amir, warga Desa Bakom Kecamatan Darma ini. Pasalnya, pada Senin (2/1/2023) siang ini, motor yang dikendarainya, raib saat...

Anything

KUNINGAN (MASS) – Rasa kemanusiaan untuk korban gempa Cianjur, ditunjukkan oleh banyak pihak. Termasuk paguyuban travel asal Kuningan, Team Silung. Pada Minggu (27/11/2022) kemarin...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Bulan November kita kenal sebagai bulan Pahlawan atau Kepahlawanan. Karena, ada yang tidak boleh hilang dari memori kolektif bangsa ini, sebuah...

Government

KUNINGAN (MASS) – Dibukanya 1.041 formasi P3K (Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja) Kabupaten Kuningan, ternyata masih dikeluhkan honorer. Pasalnya, beberapa formasi yang dibuka ternyata...

Religious

KUNINGAN (MASS) – Pada peringatan Hari Santri Nasional tahun 2022 ini, digelar upacara di banyak tempat. Termasuk yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten Kuningan, Sabtu...

Anything

KUNINGAN (MASS) – Sebanyak 150 perantauan asal Kuningan di Jabodetabek, nampak bersuka ria dalam perayaan Hari Jadi Kuningan 524 di WTC Mangga Dua Mall...

Government

KUNINGAN (MASS) – Pameran Pembangunan tahun 2022 dalam rangka Hari Jadi Kuningan 524, nampak meriah dan disesaki pengunjung, saat pertama kali dibuka Kamis (1/9/2022)...

Social Culture

KUNINGAN (MASS) – Warga Kuningan ramai-ramai menyaksikan acara sapton dan panahan tradisional di lapangan sepak bola Desa Ancaran, Sabtu (1/9/2022) kemarin. Acara dimulai sejak...

Religious

KUNINGAN (MASS) – Hari ini, Sabtu (20/8/2022), Konferensi Cabang NU XVIII Kabupaten Kuningan, digelar di Wisma Permata – Kuningan. Konfercab sendiri, nampak dihadiri Bupati...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Drs H Ihsan Marzuki MM, dalam statement pertamanya sebagai anggota DPRD Kabupaten Kuningan, menyebut kalimat “Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun”. “Sesungguhnya segala...

Education

kerja setiap bidanhnua dalam upaya menjalankan trilogi ikatan,” tururnya. (eki) Dilantik di Pendopo, Younggy: IMM Ada Di Tengah Pemerintah dan Masyarakat KUNINGAN (MASS) –...

Health

KUNINGAN (MASS) – Warga Desa Cimara Kecamatan Cibeureum nampak mengikuti kegiatan pemeriksaan dan pengobatan gratis pada Sabtu (6/8/2022) kemarin di balai desa. Acara itu,...

Religious

DARMA (MASS) – Ribuan warga Desa Sakerta Barat Kecamatan Darma nampak mengikuti arak-arakan pawai obor sebagai bentuk suka cita dan antusiasnya memasuki 1 Muharram,...

Education

KUNINGAN (MASS) – Menyongsong tahun ajaran baru 2022/2023, MTs Fatahilah Pangkalan menggelar rapat kerja untuk menyusun program kedepan. Raker, digelar di Hotel Grage Sangkan...

Economics

KUNINGAN (MASS) – Nama Asmaul Husna SH, muncul sebagai salah satu yang lolos seleksi administrasi / verifikasi berkas calon direktur Perumda AU (lebih populer...

Government

KUNINGAN (MASS) – Sebanyak 6 warga asal Kabupaten Kuningan, mantan jamaah Khilafatul Muslimin, mendeklarasikan diri dan berjanji ikrar setia pada NKRI, Senin (4/7/2022) di...

Religious

KUNINGAN (MASS) – Sebanyak 25 pesilat Pagar Nusa mengikuti kegiatan Ujian Kenaikan Tingkat (UKT) Pencak Silat Nahdlatul Ulana (PSNU) Kuningan, di ranting Kelurahan Winduhaji,...

Health

KUNINGAN (MASS) – Setelah digelar Musda di awal Juni kemarin, DPD PPNI (Persatuan Perawat Nasional Indonesia) Kabupetan Kuningan segera membentuk dan meresmikan kepengurusan. Kepengurusan...

Government

KUNINGAN (MASS) – Masih sepinya peminat untuk mendaftar seleksi calon direktur Perumda AU (PDAU), dikomentari pengamat kebijakan publik, H Abidin SE. Abidin menilai, langkah...

Health

KUNINGAN (MASS) – Dalam Musda VIII PPNI Kabupaten Kuningan, di Aula Hotel Horison Tirta Sanita pada Jumat-Sabtu (3-4/6/2022) kemarin, sosok Cecep Mahpud S Kep,...

Government

LOMBOK (MASS) – Pemda Kabupaten Kuningan berhasil meraih penghargaan dari Kementrian Kesehatan atas penilaiannya sukses Eradikasi Frambusia (pembasmian dari penyakit kulit) sehingga tidak jadi...

Education

KUNINGAN (MASS) – Pekan Olahraga dan Seni Antar Santri (Porsadin) VI tingkat Kecamatan Jalaksana tahun ini, baru saja dilaksanakan oleh PAC FKDT Jalaksana. Mengusung...

Business

CILIMUS (MASS) – Pada Jumat (6/5/2022) malam kemarin, Coffee and Resto Saung Tengah Sawah di Desa Linggaindah Kecamayan Cilimus, resmi di-launching secara resmi. Kedai...

Incident

KUNINGAN (MASS) – Kecelakaan laka lantas di Jalan Baru Lingkar Timur yang melibatkan dua kendaraan, tidak memakan korban jiwa. Hal itu dipastikan Kapolres Kuningan...

Religious

KUNINGAN (MASS) – Keluarga Alumni Pondok Pesantren Al-Mutawally (KAPPA), menggelar halal bi halal dengan tema “Membangun Ukhuwah Makhluqiyah, Memperkuat Soliditas, Mengasah Solidaritas Alumni” pada...

Religious

MALEBER (MASS) – Sebanyak 285 anak yatim dan dhuafa, mendapatkan santunan dari Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Hikmatul Islam Desa/Kecamatan Meleber, Sabtu (23/4/2022) kemarin. DKM,...

Business

KUNINGAN (MASS) – Bulan Ramadhan ini, memang moment yang tepat untuk terus berbagi kebaikan. Seperti yang juga dilakukan para pedagang bakso yang tergabung di...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Insiden tidak mengenakan terjadi di Desa Ancaran Kecamatan Kuningan. Pasalnya, pada Rabu (13/4/2022) siang, wakil ketua karang taruna Desa Ancaran mengaku...

Government

KUNINGAN (MASS) – Fasilitator dan Staf Senior Pemberdayaan Masyarakat Desa daari porgram Patriot Desa membuka kran kolaborasi bersama berbagai pihak. Mengawali tugas tahun 2022,...

Advertisement
Exit mobile version