KUNINGAN (MASS) – Sebuah insiden kebakaran yang terjadi di Desa Dukuhmaja Kecamatan Luragung pada Kamis (27/2/2025) pagi ini sekitar pukul 06.30 WIB, merenggut nyawa pemilik rumah, inisial S (60), yang mengalami luka bakar mencapai 100%.
Dari keterangan saksi-saksi yang juga tetangga korban, kobaran api tiba-tiba terlihat dari atap rumah pagi itu. Tetangga yang melihat, langsung meminta pertolongan warga setempat dan langsung melakukan pemadaman dengan peralatan seadanya dengan sumber air dari sumur tetangga.
Kejadian itu, kemudian dilaporkan ke UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan. Kepala Damkar Andri Arga Kusumah SE, segera menerjunkan 6 anggota piket regu 2 dan 2 Unit Randis KR 4 Pancar tiba dilokasi pukul 07.30 WIB. Api berhasil dipadamkan oleh warga setempat.
“Anggota melakukan investigasi dan evakuasi korban bersama anggota INAFIS Polres Kuningan sekitar pukul 07.30 WIB sampai dengan 10.00 WIB (± 1 jam 30 Menit),” kata Andri Arga Kusumah.
Tidak hanya Damkar dan INAFIS, anggota Koramil dan Polsek Luragung, serta perangkat desa juga stand by di lokasi. Setelah dilakukan pengumpulan bukti, menanyakan saksi- saksi di lokasi, Damkar menyimpulkan penyebab kebakaran diduga karena adanya unsur kelalaian dari puntung rokok yang lupa dimatikan. Rumah tersebut hanya dihuni oleh korban seorang diri, dan tengah dalam kondisi gangguan kejiwaan.
Selain korban meninggal karena luka, Damkar juga merilis kerugian/dampak akibat kebakaran. Berikut rinciannya:
– Bangunan Permanen ukuran keseluruhan 10×20= 200m² Bangunan yang terbakar 7 m x 8 m = 48 m² x Rp 1.250.000 = Rp 70.000.000
– pakaian dan lemari kasur lantai= Rp. 1.500.000
– besar 5 kg = Rp. 67.000
Total Jumlah Keseluruhan : ± Rp 71.567.000
“Setiap warga masyarakat agar mewaspadai setiap potensi terjadinya kebakaran, yang diakibatkan dari tungku/gas, listrik, pembakaran sampah dan lain-lain,” pesan Kepala Damkar kepada masyarakat untuk meminamilisir potensi kejadian serupa.
Selain itu, ia juga mengingatkan agar masyarakat selalu memeriksa dan membersihkan selang gas dan regulator,menghindari penggunaan colokan yang menumpuk, gunakan kable listrik yang standar dan lampu listrik yang ber-SNI, untuk menghindari terjadinya konsleting listrik.
“Sebagai antisipasi awal, agar pemerintahan desa setempat wajib membuat proteksi kebakaran di lingkungan pemukiman, seprti APAR, tandon air, dan lain-lain,” imbuhnya. (eki)