Connect with us

Hi, what are you looking for?

Netizen Mass

Ruang Hidup Ibu dan Generasi, Kapan Terjamin?

KUNINGAN (MASS) – Alhamdulillah sukses digelar di Kuningan, agenda Risalah Akhir Tahun 2023 dengan tema: “Kapitalisme Malapetaka Ruang Kehidupan Perempuan dan Generasi, Islam Perisai Hakiki” bersama ustazah Fatimah Salma, S.P pada Rabu, 27 Desember 2023.

Dihadiri oleh muslimah dari berbagai elemen dengan jumlah sekitar lebih dari 100 peserta.

Acara diawali dengan pemutaran video pengantar yang menggambarkan bahwa selama tahun 2023 banyak proyek yang berujung ketidakpuasan warga akan ganti “untung” yang diberikan. Sehingga Kuningan, sebagai wilayah di kawasan segitiga rebana, banyak proyek yang harus mendukung mega proyek nasional. Revitalisasi waduk darma, bendungan kuningan, jalan lingkar timur selatan, jalan cipari-cisantana merupakan proyek penunjang dengan tujuan utama pemulihan ekonomi melalui pariwisata.

Semua proyek penunjang tentunya membutuhkan lahan, hal ini memberikan polemik nyata bagi masyarakat. Salah satunya polemik agraria.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pembebasan lahan yang terjadi, tidak semuanya mendapatkan “ganti untung”. Lahan agraria yang sejatinya menjadi mata pencaharian masyarakat tergusur oleh infrastruktur.

Ganti untung yang sejatinya menguntungkan malah buntung dengan sulitnya mendapatkan mata pencaharian, sulit membangun kembali hunian, bahkan rung hidup perempuan dan generasi menjadi terancam.

Semua ini adalah buah dari penerapan ekonomi kapitalis yang mementingkan kepentingan oligarki tanpa memandang lagi keberlangsungan hidup perempuan dan generasi.

Dengan fakta di atas, pemateri menyampaikan bahwa bisakah kita berharap pada regulasi dan kebijakan yang justru mengamini perampasan ruang hidup bagi perempuan dan generasi? Jelas tidak. Pada dasarnya, kapitalisme mengemban ide kebebasan, salah satunya adalah kebebasan kepemilikan. Kebebasan inilah yang membuat penguasa mengizinkan lahan-lahan milik individu, umum, dan negara dikuasai individu/swasta/korporasi.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Jadi, untuk menyelesaikan konflik lahan yang berkepanjangan, tidak bisa berharap pada sistem kapitalisme demokrasi. Sistem inilah yang melandasi lahirnya kebebasan kepemilikan. Alhasil, perubahan itu harus dilakukan secara mendasar. Konflik agraria hanyalah efek samping penerapan kapitalisme demokrasi. Perubahan hakiki bukan hanya memperjuangkan hak dan ruang hidup, tetapi juga harus mengarah pada perubahan sistem, bukan berganti pemimpin atau revisi UU semata.

Lantas, dengan apa perubahan mendasar akan terwujud untuk menyelesaikan konflik agraria secara tuntas?

Sistem khilafah jelas memiliki keunggulan dalam menyelesaikan konflik agraria. Regulasi syariah khilafah memberikan perlindungan ruang hidup dan kesejahteraan bagi perempuan dan generasi, yakni:

Pertama, regulasi lahan yang melindungi dan menyejahterakan perempuan dan generasi. Segala sesuatu yang ada di langit dan bumi – termasuk tanah – hakikatnya adalah milik Allah Swt. semata.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Firman Allah Swt. (artinya), ”Dan kepunyaan Allah-lah kerajaan langit dan bumi dan kepada Allah-lah kembali (semua makhluk).” (QS An-Nuur [24] : 42).

Kemudian, Allah Swt. sebagai pemilik hakiki, memberikan kuasa (istikhlaf) kepada manusia untuk mengelola milik Allah ini sesuai dengan hukum-hukum-Nya.

Kedua, penguasa bertugas sebagai raain. Artinya, penguasa harus memastikan bahwa setiap kebutuhan dasar rakyat benar-benar terpenuhi dengan baik, termasuk menjamin lingkungan tempat mereka hidup tidak tercemari perilaku rakus manusia yang ingin merusaknya.

Kenapa masih berharap pada regulasi sistem kapitalisme yang jelas merugikan rakyat?

Advertisement. Scroll to continue reading.

Wallahu’alam bishshawab

Penulis : Ummu Nadiatul Haq
Aktivis Muslimah

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Advertisement
Exit mobile version