KUNINGAN (MASS) – RSUD Linggajati menerima surat somasi dari Kresna Law Office buntut insiden bayi meninggal beberapa waktu lalu, saat persalinan sang ibu ditangani RSUD Linggajati
Kresna Law melayangkan surat somasi ke RSUD Linggarjati pada Senin (7/7/2025) siang ini. Kantor bantuan hukum yang berpusat di Cirebon itu, mengaku sudah menerima surat kuasa dari pihak keluarga.
Pengacara Raden Reza Pramadia didampingi timnya, Johan dan Iqbal, menyampaikan keterangan terbuka pasca melayangkan surat somasi. Ia mengaku, mulanya pihaknya menerima laporan serta kronologis kejadian.
Pihaknya, kemudian menerima informasi secara lengkap, pasca menerima kronologis dan keterangan di acara konsultasi hukum gratis yang memang rutin diselenggarakan Kresna Law Office.
Reza yang juga tim dari Hotman 911 itu mengaku pada akhirnya memutuskan membantu keluarga korban secara probono alias gratis, lantaran melihat pihak korban adalah keluarga tidak mampu dan buta hukum.
“Tujuan kita iti memang membantu memberikan bantuan hukum pada orang tidak mampu dan teraniaya (dalam tanda kutip) secara hukum, ” ujarnya.
Soal informasi sudah ada kesepakatan damai antara rumah sakit dan keluarga, pengacara Reza mengaku belum melihat secara langsung. Ia mengaku, pihak korban tidak menerima salinan, serta tidak ada saksi.
“Itu kita anggap itu di bawah tekanan atau apapun, bisa batal demi hukum,” terangnya.
Setelah menerima informasi dari keluarga korban, serta mendapat kuasa dan mempelajari masalah, Kresna Law melayangkan somasi ke pihak rumah sakit dengan beberapa tuntutan di dalamnya.
Isi somasi tersebut, kata Reza, adalah meminta keterangan kronologis kenapa bisa sampai terjadi insiden tersebut (meliputi rekam medis dll), serta pembatalan perjanjian dan beberapa kerugian yang harus dipenuhi rumah sakit ke keluarga korban.
“Iya tadi kita memberikan somasi dititipkan melalui pihak kepegawaian, sudah sudah bertemu,” ungkapnya, sembari menegaskan bahwa selain membantu korban, pihaknya ingin hal ini terbuka secara terang dan detail, agar nantinya tidak terulang lagi kejadian serupa.
Sementara, Direktur RSUD Linggajati dr Eddy Syarief, kala diminta tanggapan soal surat somasi, belum memberikan keterangan secara lengkap. Sementara, pihaknya mengaku masih mempelajari isi surat somasi yang dilayangkan. No coment. (eki)