KUNINGAN (MASS) – Lokasi pembangunan rumah sakit daerah yang semula direncanakan di Kecamatan Cibingbin ternyata dipindahkan. Pemkab Kuningan memindahkannya ke Kecamatan Cibeureum.
Kepala Dinas Kesehatan, dr Hj Susi Lusiyanti membenarkan pemindahan lokasi tersebut. Ia beralasan, pemindahan itu untuk menghemat anggaran. Sebab apabila di Cibingbin maka harus membeli dulu tanahnya.
“Kalau di Cibingbin kita harus beli tanahnya dulu, diurus perijinannya dan lain-lain. Kalau di Cibeureum tempatnya lebih strategis, tanahnya gak beli dan sudah bersertifikat sehingga kita bisa menghemat anggaran beberapa miliar,” jelas baru-baru ini.
Meski pindah lokasi, menurut Susi, tidak akan ada perubahan nama. Namanya tetap Rumah Sakit Non Rujukan Regional Cibingbin. Hanya CPCL (calon penerima calon lokasi)nya saja yang berubah di Kecamatan Cibeureum.
Lantaran pindah lokasi, tidak sesuai rencana awal, maka diperoleh kabar bahwa terdapat kendala dalam administrasi pencairan untuk pembangunan RS tersebut. Susi sendiri kurang berwenang dalam memberikan keterangan mengenai hal itu kala dikonfirmasi.
Sedangkan kuninganmass.com mendapatkan informasi, pada 30 Desember 2020 BPKAD Jabar melayangkan surat ke Bupati Kuningan. Perihalnya penundaan pencairan pembangunan RS Cibingbin. Pencairan ditunda karena belum keluarnya pendapat hukum dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar.
“Pembayaran dari bantuan keuangan APBD Jabar ini akan dilaksanakan setelah mendapat pendapat hukum dari Kejati atau ketentuan lain yang dapat dipertanggungjawabkan,” ungkap Kepala BPKAD Jabar, Dra Nanin Hayani Adam MSi dalam suratnya. (deden)