KUNINGAN (MASS) – Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Kabupaten Kuningan, Ence Hadiat Rohanda, menyayangkan adanya indikasi penyewengan dana oleh agen BNI 46 di Desa Sukadana, Kecamatan Ciawigebang, Jumat (22/9/2023).
Dirinya mengatakan prihatin dengan adanya indikasi penyelewengan dana bansos berdasarkan laporan warga di media maupun di Dinas Sosial. Padahal, edukasi maupun sosialisasi menurutnya sudah dilakukan dengan berbagai cara.
“Ya kalau ada informasi atau indikasi seperti itu ya kita dari dinas merasa prihatin ya karena dari segi edukasi ataupun sosialisasikan sudah (dilakukan) berbagai cara lah,” kata Ence kepada Kuninganmass.
Menurutnya, edukasi dan sosialisasi terkait mekanisme bansos dilakukan tidak hanya kepada masyarakat KPM (Keluarga Penerima Manfaat) melainkan juga kepada operator SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial- Next Generation) dan agen BNI 46.
“Diantaranya kan kita sering mengundang para operator aplikasi SIKS-NG di tiap desa, agen juga dikumpulkan kita edukasi. Termasuk juga kemaren BNI itu sudah mengundang semua agen untuk diedukasi, disosialisasikan mengenai mekanisme bansos,” jelasnya.
Apalagi, masyarakat Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sekarang bisa mengambil dana bansos secara langsung di agen, ATM ataupun di tempat lain seperti Alfamart.
“Sekarang itu bisa ditarik dimana saja, bisa di Brilink, di BNI, bisa di Alfamart, jadi silakan masyarakat itu menarik dimana saja,” lanjut Ence.
Lebih lanjut, Ence Hadiat Rohanda mengatakan dirinya tidak ingin berkomentar lebih jauh karena kasus ini sedang didalami oleh Polres.
“Nah terkait indikasi seperti itu, saya tidak bisa berkomentar panjang karena kan dari Polres sedang didalami, kita tidak ingin mendahului,” katanya.
Namun walaupun begitu, dirinya akan turut mendalami kasus ini dengan menyandingkan data penerima dari Dinas Sosial dengan data yang ada di BNI.
“Cuman kita akan sanding data, di Sukadana itu ada 571, nah kita keluarkan yang 571, kita sanding data dengan BNI yang SP2D dan yang sukses transaksi berapa ya. Kalaupun transaksinya di agen, kita akan lihat tanda terimanya dan crosscheck ke masyarakat yang belum nerimanya,” Lanjutnya.
“Nah setelah didalami apalagi dari Polres juga kan kita lebih enak akan lebih mengerucut berarti kan kalau ada laporan. Tinggal dikelompokkan, apakah semua di Sukadana 2023 hanya tiga kali (menerima) itu kan perlu pendalaman ya, kami tidak berani menebak-nebak,” jelasnya.
Selagi kasus ini didalami, ia mengimbau kepada masyarakat yang ingin berkonsultasi terkait bansos agar mendatangi operator desa, pendamping, ataupun datang langsung ke kantor Dinas Sosial Kabupaten Kuningan.
“Silakan berkonsultasi dengan pendamping ya, apalagi yang tadi sudah ngecek rekening korannya, ataupun di operator desa juga sebenarnya bisa muncul ya, pakai nama dan NIK nanti akan muncul histori dia dapat bansos apa,” ucapnya.
“Pada intinya kami di Dinas membuka diri bagi masyarakat yang mau berkonsultasi ataupun mengadukan ya karena ada ketidakpuasan nanti kita lihat by sistem,” tutupnya. (hafidz)