KUNINGAN (MASS) – Tim Reskrim Polsek Kuningan berhasil mengungkap tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Resto Richeese Factory dalam waktu kurang dari 24 jam. Pengungkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim, IPDA Aef Kusyanto, S.H., M.M., atas perintah Kapolsek Kuningan, AKP Bambang Poernomo, S.H. Pelaku yang berhasil diidentifikasi berinisial I.S. (40) tahun, warga Kelurahan Purwawinangun, Kecamatan Kuningan.
Peristiwa pencurian terjadi pada Selasa (29/7/2025), sekitar pukul 02.30 WIB. Menurut laporan, pelaku melakukan aksinya dengan cara yang cukup nekat. Ia memanjat tembok benteng belakang restoran, menjebol dinding, dan kemudian naik ke atap. Setelah berada di atap, pelaku membuka genteng dan turun melalui plafon, langsung menuju ruang kantor.
Di dalam ruang kantor, pelaku membongkar brankas yang ada di sana. Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku mengambil satu unit monitor CCTV berukuran 21 inch merek Lenovo berwarna hitam yang terpasang di dinding. Setelah berhasil mengambil barang tersebut, pelaku melarikan diri melalui jalan yang sama.
Akibat peristiwa ini, pihak Resto Richeese mengalami kerugian sekitar Rp 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah). Manajemen restoran segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kuningan, yang langsung merespons dengan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
IPDA Aef Kusyanto menjelaskan bahwa pengungkapan pelaku dilakukan melalui analisis rekaman CCTV dan keterangan saksi di sekitar lokasi kejadian.
“Kami bekerja cepat untuk mengungkap kasus ini karena tindakan pencurian seperti ini sangat merugikan pemilik usaha,” ungkapnya.
Setelah mengumpulkan cukup bukti, pihak kepolisian berhasil menemukan pelaku di rumahnya. I.S. ditangkap tanpa perlawanan, dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, yang mengancam hukuman penjara hingga 7 tahun.
Kapolsek Kuningan, AKP Bambang Poernomo, S.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan patroli di wilayah Kuningan untuk mencegah tindakan kriminal seperti ini. “Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat,” pungkasnya. (raqib/mgg)