JAKARTA (MASS) — Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi menandatangani sejumlah aturan penting terkait pembentukan dan pengelolaan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) di Istana Kepresidenan pada Senin (24/2/2025). Langkah tersebut menjadi pijakan strategis untuk memperkuat fondasi hukum Danantara dan mendorong pembangunan ekonomi berkelanjutan di Indonesia.
Presiden Prabowo menandatangani Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara serta Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara.
“Saya, Presiden Republik Indonesia, menandatangani Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara,” ungkap Presiden Prabowo yang dikutip dari Indonesia.go.id.
Tak hanya itu, Presiden juga meresmikan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 30 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana Danantara. Danantara memiliki mandat kuat untuk mengelola investasi negara di berbagai sektor strategis, termasuk energi terbarukan, manufaktur canggih, industri hilir, dan produksi pangan. Fokus utama badan itu adalah mendorong proyek-proyek berkelanjutan yang berdampak tinggi bagi perekonomian nasional.
“Selanjutnya, saya juga menandatangani Keppres Nomor 30 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana Danantara,” tambahnya.
Presiden Prabowo menegaskan, keberadaan Danantara diharapkan mampu mempercepat pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dengan landasan hukum yang kokoh, Danantara siap memainkan peran penting dalam mempercepat pembangunan ekonomi yang inklusif dan berdaya saing. Investasi yang dilakukan di sektor-sektor strategis diharapkan tidak hanya memperkuat perekonomian, tetapi juga menciptakan lapangan kerja dan memperbaiki kesejahteraan masyarakat.
“Semua proyek tersebut diharapkan dapat berkontribusi pada pencapaian target pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 8 persen,” jelasnya. (argi)