KUNINGAN (MASS) – Anggota DPRD Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) Kabupaten Kuningan serap aspirasi warga melalui reses priode 2019-2020 di sejumlah titik yang berada di dapil 3 Kuningan.
Salah satunya Mohamad Apip Firmansyah, politisi muda yang berhasil duduk di parlemen daerah. Dirinya merasa bersyukur dapat melaksanakan reses
“Alhamdulillah kita dapat melaksanakan reses di 3 titik di dapil 3 Kuningan. Saya merasa senang sekaligus reugreug (besar hati-red) karena sambutan dan apresiasi dari berbagai kalangan dalam mengikuti kegiatan reses,” tutur Apip, Senin (16/12/2019).
“Reses ini juga merupakan salah satu media saya untuk menyapa masyarakat, mendengar dan menampung aspirasi masyarakat serta sebagai media dialog Masyarakat,” lanjut Apip.
Dalam kesempatan tersebut anggota DPRD FPKB juga mensosialisasikan Undang-undang nomor 18 tahun 2019 tentang pondok pesantren.
“Undang-undang ini adalah suatu bentuk dukungan terhadap pendidikan pondok pesantren agar pondok pesantren dapat diperhatikan secara serius oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam hal ini pemerintah provinsi dan kabupaten,” imbuhnya.
Masih dalam kesempatan yang sama Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) PKB Kabupten Kuningan H Ujang Kosasih, yang diketahui juga salah satu pimpinan DPRD memaparkan tentang fungsi anggota DPRD.
“Sekarang seluruh anggota legislatif turun ke masyarakat dalam kurun waktu yang telah ditentukan oleh badan musyawarah (Bamus) artinya seluruh anggota legislatif di Kabupaten Kuningan menjalankan salah satu tugas wajib anggota legislatif yaitu turun ke masyarakat yang disebut reses,” ungkapnya.
“Pengertian reses itu sendiri yaitu turun ke masyarakat, kepada konstituen dan pemilihnya dengan tujuan menyampaikan informasi program, tugas dan fungsi anggota legialatif,” sambungnya.
Ia menegaskan tentang arti pemimpin. Dijelaskan, rakyat itu bukan pelayan pemimpin, tapi pemimpin itu termasuk anggota legislatif tugasnya melayani rakyat.
Maka dari itu salah satu tugasnya adalah reses. Karena di dalam reses itu anggota legislatif menerima aspirasi dari masyarakat.
“Proses pengajuan program itu ada dua macam, pertama melalui musrenbang. kedua melalui reses. Maka dari itu silahkan diskusi terkait kebutuhan di masyarakat,” ajaknya.
Ia berharap melalui reses tersebut dapat menjalin silaturahim sekaligus memberikan manfaat.
“Saya berharap semoga dalam reses ini dapat memberikan manfaat dan komunikasi antar kita terjalin dengan baik. Karena komunikasi yang baik dapat menghasilkan program-program yang baik dan sesuai yang dibutuhkan oleh masyarakat,” pungkasnya. (deden)