KUNINGAN (MASS) – Organisasi KOMPAKDESI (Komunitas Purna Bakti Kepala Desa dan Lurah Seluruh Indonesia) didirikan pada tanggal 3 Agustus 2022 di Bandung. Organisasi ini bertujuan untuk memperjuangkan kepentingan desa dan masyarakat desa, serta memanfaatkan pengalaman dan pemikiran para purna bakti kepala desa.
Organisasi Kompakdesi, pada dasarnya merupakan organisasi kemasyarakatan yang bergerak terutama di tingkat desa. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan, Kompakdesi dapat dikategorikan sebagai organisasi Kemasyarakatan yang dibentuk secara sukarela oleh para purna bakti kepala desa (mantan kepala desa), yang bertujuan untuk berpartisipasi dalam pembangunan desa, dan daerah.
Dalam konteks UU No. 17 Tahun 2013, DPC Kompakdesi Kabupaten Kuningan, sebagai Ormas, telah memiliki struktur organisasi dan kepengurusan yang jelas. Artinya DPC Kompakdesi Kabupaten Kuningan telah memenuhi kriteria sebagai Organisasi Kemasyarakatan yang dibentuk oleh para purna bakti Kepala Desa Kabupaten Kuningan untuk berpartisipasi dalam pembangunan. Oleh karena itu keberadaan dan kegiatan Kompakdesi berpedoman pada ketentuan yang diatur dalam UU tersebut, terutama dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
DPC KOMPAKDESI (Dewan Pengurus Cabang Komunitas Purna Bakti Kepala Desa dan Lurah Seluruh Indonesia) Kabupaten Kuningan memiliki relevansi penting dalam konteks pembangunan dan pemerintahan desa. Organisasi ini mewadahi para purna tugas Kepala Desa (mantan Kepala Desa), memungkinkan untuk tetap berkontribusi dan memberikan pengalaman serta pemikiran bagi kemajuan desa.
Keberadaan DPC Kompakdesi Kabupaten Kuningan juga dapat memperkuat solidaritas antar purna bakti kuwu serta menjadi jembatan antara pengalaman masa lalu dengan tantangan pembangunan desa saat ini. Artinya organisasi ini menjadi wadah bagi para purna bakti kuwu (mantan Kepala Desa) untuk terus berkontribusi, berbagi pengalaman, dan memberikan pemikiran yang strategis dalam bidang pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan masyarakat desa dan bidang sosial kemasyarakatan desa.
Organisasi Kompakdesi ini bersifat nasional artinya memiliki jaringan yang luas di berbagai desa di seluruh indonesia; perlu diketahui dalam kiprahnya Kompakdesi ikut mengawal revisi UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa menjadi UU Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, serta dapat dimanfaatkan untuk kolaborasi dan pertukaran informasi, dan DPC Kompakdesi dapat menjadi wadah bagi aspirasi dan inspirasi masyarakat desa untuk disalurkan kepada pihak-pihak terkait, sehingga pembangunan desa dapat lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Dengan pengalaman dan pengetahuan yang dimiliki, DPC Kompakdesi dapat membantu memperkuat peran desa dalam sistem ketatanegaraan. Para purna bakti kuwu dapat memberikan masukan kepada pemerintah daerah dan pusat terkait kebijakan yang berdampak pada desa saat ini.
Beberapa relevansi DPC Kompakdesi Kabupaten Kuningan diantaranya dalam rangka pemberdayaan pengalaman, organisasi ini menjadi wadah bagi para purna bakti Kepala Desa untuk terus berkontribusi, berbagi pengalaman, dan memberikan pemikiran strategis dalam pembangunan desa, serta memperkuat solidaritas antar anggota, membangun jaringan komunikasi yang kuat, dan menciptakan wadah silaturahmi bagi para purna tugas.
Organisasi ini dapat memberikan saran/masukan dan konsultasi bagi kepala desa yang masih aktif, terutama dalam menghadapi tantangan dan permasalahan desa dan dapat berperan dalam pengawasan dan evaluasi program-program pembangunan desa, memastikan implementasi yang efektif dan tepat sasaran, serta memberikan masukan dan saran dalam musyawarah desa (musdes), memberikan perspektif yang berharga berdasarkan pengalaman para purnabakti kuwu. Maka tujuan utama DPC Kompakdesi Kabupaten Kuningan adalah mewujudkan desa yang maju, mandiri, dan sejahtera, yang sejalan dengan visi pembangunan desa yang berkelanjutan.
DPC Kompakdesi Kabupaten Kuningan adalah sebuah lembaga di luar pemerintahan, tapi tetap ingin memberikan kontribusi terhadap pembangunan di kabupaten Kuningan. Kompakdesi yang merupakan wadah berkumpulnya para purna bakti kuwu (mantan kepala desa), yang memiliki pengalaman pembangunan di desanya masing masing. Sudah sepatutnya para purna bakti kuwu, ini diberikan ruang untuk memberikan masukan-masukan pembangunan dilingkungan desa, atau kabupaten.
Untuk itu kedepan anggota DPC Kompakdesi Kabupaten Kuningan bisa terlibat sebagai peserta Musrembang sebagai bentuk pengabdian tiada henti pada proses pembangunan. Oleh karena itu setelah terbentuk dan dilantik sebagai pengurus DPC Kompakdesi Kabupaten Kuningan, maka tugas selanjutnya yang paling penting dalam jangka pendek ini agar segera membuat rencana kerja dan program kerja untuk membangun kekompakan internal organisasi baik pengurus maupun anggota.
Maka membangun kekompakan internal organisasi adalah hal yang sangat penting jika kita menginginkan organisasi DPC Kompakdesi ini hidup dan eksis secara eksternal. Soliditas antara pengurus dan anggota adalah sebuah keniscayaan ketika menginginkan kerjasama itu tercapai. Dari pengurus yang solid dan diikuti oleh anggotanya, maka akan mampu bekerja sama untuk merealisasikan setiap program-program yang sudah direncanakan organisasi.
Membangun kekompakan DPC Kompakdesi Kabupaten Kuningan tidak akan terlepas dari membangun individu-individu pengurus dan anggota yang solid pula. Pemahaman membangun soliditas organisasi ini harus menjadi pemahaman semua pengurus dan anggota DPC Kompakdesi, terlebih lagi bagi pimpinan organisas (dewan pembina, dewan penasihat, dewan pakar, Ketua, Sekretaris dan Bendahara), harus memiliki pemahaman selangkah lebih maju terkait membangun soliditas sebuah organisasi, bagaimana caranya untuk bisa menimbulkan rasa memiliki terhadap organisasi, yaitu dengan cara memberikan pemahaman terkait organisasi dan selalu melibatkan dalam setiap agenda kegiatan organisasi dan fungsikan setiap bidang.
Kaitannya dengan hal tersebut maka harus selalu membangun koordinasi dan komunikasi pada kondisi apapun. Jadwalkan secara rutin untuk berkoordinasi satu sama lain. Sering kumpul maka akan terjalin hubungan yang baik antar individu organisasi. Sering kumpul sedikit demi sedikit, maka akan terbangun kesolidan tersebut. Kumpul tidak mesti selalu membicarakan hal yang serius (dalam nuansa rapat). Yang penting kumpul, meski hanya sekedar tegur sapa ataupun ngobrol-ngobrol sebentar. Jadikan antar individu organisasi lebih dekat dibanding dengan teman-teman lainnya, maka soliditas tersebut insya Allah akan terbangun.
Banyak hal yang harus dilaksanakan ke depan demi penguatan DPC Kompakdesi Kabupaten Kuningan, salah satunya termasuk masalah perekonomian. Dengan pengurus baru, agar tetap kompak, solid dan siap untuk mengabdi demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Dengan demikian, keberadaan DPC Kompakdesi Kabupaten Kuningan memiliki peran strategis dalam pembangunan desa, memanfaatkan pengalaman purna tugas untuk kemajuan bersama.***
Penulis : T. Umar Said (Anggota DPC Kompakdesi Kabupaten Kuningan, Bidang Hukum)