KUNINGAN (MASS)- Razia kendaraan Operasi Patuh Lodaya tahun 2019, bukan hanya mendapatkan para pengendaran yang tidak membawa kelengkapan surat-suarat kendaraan, tapi juga Satlantas Polres Kuningan mendapatkan ‘tangkapan’ yang sangat luar biasa.
Tangkapan itu adalah tiga orang terduga pelaku curanmor yang berada di dalam mobil Toyota Yaris Nopol F 1255 NP. Mereka terkena razia di Jalan Raya Pagundan Kecamatan Lebakwangi.
Setelah diinterogasi dan diperiksa di Mapolres Kuningan ternyata di dalam tas ditemukan kunci T dengan jumlah 24 kunci. Dengan rincian anak kunci T 23 buah dan 1 buah induk kunci T. Ditemukan pula kunci kendaraan baik motor dan mobil sebanyak 32 buah.
Selain itu juga ATM, STNK, 6 unit ponsel serta sejumlah uang tunai. Bahkan, ada pula serbuk busi yang biasa digunakan untuk memecah kaca mobil oleh para pelaku pecurian barang yang ada di dalam mobil.
“Awalnnya anggota memeriksa kelengkapan kendaraan dan pelaku terlihat gugup dan hanya bisa menunjukan SIM. Oleh petugas dibawa ke Mapolres dan setela diperiksa ternyata ada STNKnya,” jelas Kaplores Kuningan AKBP Iman Setiawan SIK melalui Kasat Lantas AKP Sopyan Efendi, Kamis (29/8/2019).
Sopyan mengatakan, dua pria itu identitas adalah AM (35 ) warga Kabupaten Blora Jawa Tengah dan DAS alias D (32 ) warga Kabupaten Temanggung Jawa Tengah. Awalnya mereka mengaku dari Yogyakarta.
Sementara mobil Toyota Yaris warba putih pun saat ini ikut diamankan. Pihak Satlas pun setelah pemeriksaaan barang beres maka pelaku akan diserahkan pada Satreskrim.
Sedangkan untuk pria yang satu lagi dari info yang awak media peroleh adalah pemilik kos-kosan yang berada di Kabupaten Kuningan. Ia mengatrakan tas tersebut kepada dua pelaku tadi dan saat ini dimintai keterangan.(agus)