KUNINGAN (MASS) – Sekitar 200 THL teknis di lingkup Pemkab Kuningan, mendatangi gedung DPRD Kabupaten Kuningan, Rabu (3/5/2023) siang kemarin.
Kedatangan para THL teknis itu, diterima pimpinan DPRD dan Komisi 1. Mereka, datang ke gedung rakyat untuk menuntut prioritas pengangkatan ASN P3K.
Para THL yang datang, terdiri dari presidium ketua THL forum SKPD. Mereka, notabene sudah lama mengabdi di bidangnya masing-masing, namun tak kunjung diangkat. Biasanya, kouta P3K memang banyak menampung tenaga pengajar dan kesehatan.
Salah satu koordinator, Dudi Lukman, menjelaskan apa yang menjadi keinginan THL teknis.
“Intinya dengan adanya seleksi kemarin, abdi mewakili temen-temen semua, satu minta prioritas. Bahwa next (kesempatan selanjutnya), harus kami dari teknis yang dirioritaskan. Karena kemarin kebagi sama guru dan kesehatan,” ujarnya menerangkan.
Ada beberapa alasan kenapa mereka minta diprioritaskan. Selain soal kemampuan dan pengalaman yang sudah mumpuni dan mengabdi belasan hingga puluhan tahun, para THL juga banyak yang tak lagi muda.
Usia diatas 35 misalnya, selain sudah tidak bisa mendaftar CPNS (hanya bisa P3K). Selain itu, jika mengikuti prosedur dikatakannya sangat ribet. Administrasinya memberatkan, terutama bagi mereka yang dalam bekerja, banyak di lapangan.
“Teman-teman dibantah dengan regulasi pusat. Tapi untuk kedepannya, THL (minta) prioritas,” tegasnya sembari mengatakan, akan ada silaturahmi kembali antara para ketua THL dengan para pemangku kebijakan, bahkan ke MenPAN RB.
Dalam seleksi sebelumnya, ia mengaku banyak yang keberatan. Pasalnya, THL teknis yang diberi jatah 200 kouta, tidak dimaksimalkan jumlahnya, hanya 174 saja.
Selain itu, 90 diantara justru diambil dari luar Kuningan. Ia mempertanyakan, apakah Pemkab benar-benar ingin menyelesaikan THL atau tidak. Kenapa tidak dari dalam saja yang didorong untuk mengisi kouta tersebut.
“Upaya apa aja Kuningan?” ujarnya mempertanyakan.
Jika mengacu pada regulasi sebelumnya, Dodi mengatakan pihaknya banyak terbentur dengan berbagai hal. Mulai dari passing grade (akademis), fresh graduate, lulusan atas yang melamar ke bawah (lowongan SMA tapi dilamar S1), serta afirmasi (sertifikat).
Hal-hal itu, menjadi keberatan para THL yang sudah lama mengabdi. Karena, lanjutnya, mereka sudah fokus bekerja di hal-hal teknis di lapangan. Yang dikuasai para THL justru hal yang relevan pekerjaan seperti skill, kecapakan kerja, dan pengalaman.
Khusus soal seleksi, ia menyoroti beberapa hal. Untuk afirmasi misalnya dari sertifikasi yang bisa menambah nilai dan potensi lolos sampai 35%, Dudi mengaku harusnya Pemkab melalui BKPSDM, bisa mendorong THL kesana agar diterima. Tidak dibiarkan begitu saja.
“Harusnya, yang dibawah 35 tahun bisa diakomodir CPNS. Karena kami ditestnya akademisi, (padahal kami teknis di lapangan). (Kami para THL) Bukan (semata soal) materi, tapi butuh kejelasan legalitas,” paparnya. (eki)