KUNINGAN (MASS)- Sebanyak 134 dosen Universitas Kuningan (Uniku) menandatangani surat perjanjian penugasan penelitian (SP3). Kegiatan ini dilakukan di Gedung Student Center Iman Hidayat Kampus I, Jum’at (13/04/2018).
“Kegiatan penandatanganan SP3 yang pada hari ini dilakukan itu, diselenggarakan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Uniku. Ada 134 dosen dengan 99 judul penelitian,” ujar Kepala LPPM Oding Syafrudin MMD.
Oding menerangkan, untuk sumber dana internal tahun 2018 dengan jumlah judul 99 dan jumlah dosen peneliti 134 dosen dengan angka partisipasi penelitian (APP) 0,69 adalah sebesar Rp304 juta.
Diterangkan, penelitian harus berbasis output atau luaran serta publikasi jurnal harus menjadi acuan atau standar mutu penelitian dosen. Perlu diketahui bersama, bahwa pada tahun 2018 ini dimulainya penelitian berbasis output dengan mengikuti standar Dikti dan tidak lagi berbasis proses.
Diakhir laporannya, bahwa kegiatan penelitian ini akan diakhiri dengan pameran poster penelitian dosen yang akan diselenggarakan pada bulan Desember mendatang.
Sementara itu, Rektor Uniku Dr Dikdik Harjadi, SE MSi, dirinya sangat mengapresiasi atas keberhasilan LPPM Uniku menyelenggarakan kegiatan penandatanganan SP3 yang berjalan dengan lancar dan sukses.
“Terimakasih saya sampaikan kepada seluruh jajaran panitia pelaksana kegiatan ini, terutama bagi LPPM Uniku yang telah merencanakan kegiatan penandatanganan SP3 ini secara matang sehingga bisa berjalan dengan lancar dan sukses,” tuturnya.
Diterangkannya, pada tahun 2018 ini ada 99 judul penelitian dengan melibatkan dosen peneliti sebanyak 134 dosen. Kalau dilihat dari angka partisipasi penelitinya dari tiga (3) tahun terakhir itu mengalami peningkatan. Di tahun 2016 sekitar 0,57 (57%), 2017 sekitar 0,59 (59%) dan di tahun 2018 sekitar O,69 (69%).
Sedangkan, dana untuk penelitiannya itu sendiri, tahun 2018 ini mengalami peningkatan juga, baik itu penelitian internal maupun penelitian dari Dikti.
“Tahun 2018, untuk penelitian internal berjumlah sebesar 304 juta dan penelitian dari Dikti sebesar Rp342 juta, dengan jumlah total sebesar Rp646 juta. Tahun 2017, 272 juta dari Dikti dan internal sebesar Rp247 juta sehingga total Rp518 juta. Dan, di tahun 2016 dari Dikti sebesar Rp184 juta dan Rp231 juta untuk penelitian internal sehingga totalnya 395 juta. Ada peningkatan kalau dilihat dari jumlah dananya juga,” ujarnya.
Lebih jauh, dirinya menekankan kepada para dosen peneliti agar diharapkan outcome dari luarannya itu di publikasikan ke jurnal prodinya masing-masing, dijadikan buku ajar, Haki dan karya seni.
“Luarannya itu di publikasikan jurnal, atau dibuat buku ajar, bila perlu di Haki-kan dan di buat karya seni,” tambahnya.
Diakhir sambutannya, dirinya berharap agar angka partisipasi penelitian yang dari tahun ke tahun terus meningkat, tetap dipertahankan. Bila perlu lebih ditingkatkan lagi jumlah angka partisipasi penelitian kedepannya. Agar klusterisasi penelitian Uniku yang kini berada di kluster binaan, naik menjadi kluster madya.
“Semoga adanya peningkatan klusterisasi penelitian Uniku yang sekarang berada di kluster binaan, naik menjadi kluster madya,” harapnya. (agus)