KUNINGAN (MASS) – Ketua DPRD Kabupaten Kuningan, Nuzul Rachdy, mengungkapkan fokus arah gerak hasil dari Sidang Paripurna tentang Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun 2026 yang dilaksanakan pada Jumat (22/8/2025) malam.
Sidang yang berlangsung di Gedung DPRD Kuningan, Jl. RE. Martadinata, Ancaran, Kec. Kuningan, ini menjadi momen penting untuk merumuskan kebijakan pembangunan daerah tahun 2026.
Nuzul menjelaskan arah kebijakan umum yang dihasilkan dari Sidang paripurna ini akan disesuaikan dengan visi dan misi Bupati Kuningan.
“Ini kan kebijakan umum ya dan kita sesuaikan dengan visi misi Bupati,” ungkapnya kala ditemui kuninganmass.com pada Jum’at (22/8/2025).
Nuzul juga menekankan bahwa perhatian utama dari DPRD saat ini adalah sektor kemiskinan. “Perhatian dari DPRD nya ya tentang sektor kemiskinan harus kita genjot,” jelasnya.
Selain itu, Nuzul juga menggarisbawahi pentingnya peningkatan pendapatan dan belanja daerah. Dengan meningkatkan pendapatan daerah, diharapkan dapat mendukung program-program sosial yang bermanfaat bagi masyarakat.
“Dan kita harus tingkatkan sektor lainnya lah, pendapatan, belanja,” pungkasnya. (raqib)